Tiga Konfederasi Serikat Buruh Deklarasi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
3 Serikat Buruh Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Tiga Konfederasi Serikat Buruh Deklarasi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sejumlah serikat pekerja secara resmi mendukung agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah presiden secara langsung. Deklarasi dukungan ini disampaikan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya politisasi Polri yang dinilai dapat mengganggu netralitas lembaga tersebut.

Deklarasi Bersama di Tugu Proklamasi

Dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Kamis, 12 Februari 2026, deklarasi ini disampaikan oleh tiga konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia. Mereka adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Kegiatan deklarasi dilakukan oleh sekitar 700 orang pada siang hari di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan tertinggi dari ketiga konfederasi, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nenawea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.

Isi Poin-Poin Deklarasi

Deklarasi tersebut berisi beberapa poin penting yang mencerminkan posisi serikat buruh terhadap isu penempatan Polri. Poin-poin tersebut antara lain:

  1. Mendukung Polri tetap di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian atau lembaga lainnya.
  2. Menolak politisasi dan militerisasi Polri, serta menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bersifat inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat Reformasi.
  3. Mendukung pemerintahan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional.
  4. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja.
  5. Komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Para pimpinan serikat buruh menegaskan bahwa dukungan ini diberikan untuk memastikan Polri dapat berfungsi secara independen tanpa campur tangan politik dari pihak manapun. Mereka berargumen bahwa penempatan Polri di bawah presiden langsung merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan proses reformasi yang telah berjalan selama ini.

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya serikat buruh untuk turut serta dalam wacana publik mengenai masa depan lembaga kepolisian di Indonesia. Dengan suara yang mewakili jutaan pekerja, ketiga konfederasi ini berharap agar aspirasi mereka didengar oleh pemerintah dan masyarakat luas.