Once Mekel Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Sistem Royalti Satu Pintu
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Elfonda Mekel yang lebih dikenal sebagai Once Mekel, secara tegas mendukung proses revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dukungan ini terutama difokuskan pada usulan penerapan sistem pembayaran royalti satu pintu, yang dianggap sebagai langkah penting untuk merespons transformasi besar dalam ekosistem musik Indonesia.
Respons terhadap Perkembangan Teknologi Digital
Usulan sistem royalti satu pintu muncul sebagai jawaban atas perubahan signifikan dalam industri musik, yang kini semakin dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital. Once Mekel menekankan bahwa perkembangan ini telah mengubah cara karya musik dikonsumsi dan didistribusikan, sehingga memerlukan penyesuaian dalam regulasi hak cipta untuk melindungi kepentingan para kreator.
Mekanisme Pemungutan dan Penyaluran yang Diusulkan
Dalam usulannya, Once mengusulkan agar pemungutan dan penyaluran royalti dilakukan melalui satu pintu, yaitu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). LMK ini akan berada di bawah pengawasan ketat Komisi Manajemen Kolektif Nasional (KMKN), yang bertugas memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Once Mekel berharap sistem ini dapat mempermudah para pengguna karya musik, terutama dalam hal prosedur administrasi yang selama ini dinilai cukup rumit dan berbelit-belit. Dengan penyederhanaan ini, diharapkan baik musisi maupun pengguna seperti platform digital dan penyelenggara acara dapat lebih efisien dalam memenuhi kewajiban royalti.
Dampak Positif bagi Industri Musik
Penerapan sistem royalti satu pintu diyakini akan membawa beberapa manfaat, antara lain:
- Peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran royalti oleh berbagai pihak yang memanfaatkan karya musik.
- Pengurangan birokrasi yang selama ini menjadi hambatan bagi musisi dalam menerima hak mereka secara tepat waktu.
- Perlindungan yang lebih baik bagi hak cipta musisi di era digital, di mana karya mudah disebarluaskan tanpa kontrol ketat.
Dukungan Once Mekel ini sejalan dengan upaya pemerintah dan stakeholder industri untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pelaku kreatif di Indonesia. Revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat menjawab tantangan kontemporer sekaligus memajukan sektor musik nasional.
