DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL Secara Humanis dan Beri Solusi Alternatif
DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL Humanis dan Solusi Alternatif

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di berbagai titik kota. Menurutnya, penataan harus dilakukan secara humanis dan dibarengi solusi agar pedagang tetap bisa mencari nafkah.

Penataan PKL untuk Ketertiban Kota

Laila Mufidah menegaskan bahwa penataan PKL merupakan langkah yang perlu dilakukan demi menjaga ketertiban kota. Namun, ia mengingatkan agar penataan tersebut tidak dimaknai sebagai upaya menghalangi masyarakat mencari penghasilan. "Mari tertib bersama tanpa merampas hak fasilitas umum dan berjualan di bahu jalan. Bisa menyusahkan orang lain karena macet," kata Mufidah dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

Politisi PKB yang akrab disapa Ning Mufidah itu menilai keberadaan PKL akan selalu menjadi bagian dari dinamika kota besar seperti Surabaya. Selain menjadi pusat jasa dan ekonomi, Surabaya juga menjadi tujuan urbanisasi sehingga jumlah PKL akan terus bertambah. "Selain persoalan parkir dan sampah, PKL akan terus menjadi atensi kita semua. Saya juga terbantukan dengan PKL. Tapi mari berjualannya di tempat yang tepat. Bukan di tepi-tepi jalan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Pemkot Surabaya untuk Aktivitas Ekonomi

Mufidah meyakini Pemkot Surabaya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu buktinya adalah penyediaan Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebagai tempat berjualan bagi pelaku UMKM dan PKL. Menurutnya, warga tetap harus diberi ruang untuk mencari nafkah, tetapi tidak dengan menggunakan fasilitas umum atau mengganggu hak pengguna jalan. "Mereka adalah warga Surabaya dengan KTP asli Surabaya. Mereka harus kita dukung untuk beraktivitas ekonomi. Tapi ojo nglanggar yo. Dodolan nang embong," katanya.

Dia menegaskan setiap penataan PKL harus dilakukan secara humanis, sesuai prosedur, serta dibarengi penyediaan lokasi alternatif bagi para pedagang. Mufidah mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang selama ini menyiapkan solusi berupa stan di pasar maupun SWK. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan penataan tidak semata-mata dilakukan melalui penertiban.

Apresiasi terhadap Sikap Tegas Wali Kota

Tak hanya itu, Mufidah juga mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap oknum yang menyalahgunakan fasilitas SWK, termasuk pencopotan Lurah Tambak Wedi yang diduga terlibat jual beli stan. "Mari semua disiplin bareng-bareng. DPRD mendukung penegakan regulasi demi kesejahteraan warga," ujarnya.

Mufidah juga mendukung langkah Eri Cahyadi membuka layanan hotline bagi masyarakat. Menurutnya, kanal tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai persoalan, termasuk keberadaan PKL yang berjualan di lokasi terlarang. "Yang perlu ditekankan adalah jangan ada PKL baru di salah satu titik. Satpol PP harus memantau intensif," katanya.

Fasilitas Alternatif untuk PKL

Sementara itu, Pemkot Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung PKL dan pedagang pasar tumpah. Selain itu, tersedia sekitar 570 stan di Sentra Wisata Kuliner yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi pedagang. "Penataan PKL akan diawali dengan sosialisasi, dilanjutkan tahapan peringatan hingga penertiban. Dalam pelaksanaannya, camat dan lurah diminta berperan aktif mendampingi proses tersebut," tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga