Pemerintah telah menetapkan harga token listrik bagi pelanggan prabayar yang berlaku untuk periode 25 hingga 31 Mei 2026. Keputusan ini memungkinkan pelanggan PLN untuk membeli token listrik dengan berbagai nominal sesuai kebutuhan mereka, mulai dari yang terkecil hingga maksimal Rp 1 juta.
Proses Pembelian dan Konversi Token Listrik
Setelah mendapatkan kode token listrik, pelanggan harus memasukkan kode tersebut ke dalam meteran listrik untuk mengaktifkan daya. Token yang dibeli oleh pelanggan prabayar nantinya akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Pada meteran, akan terlihat besaran kWh yang diperoleh sesuai dengan nominal pembelian.
Fleksibilitas bagi Pelanggan
Dengan adanya ketetapan ini, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelian token listrik dengan kebutuhan energi mereka. Pelanggan dapat memilih nominal token yang paling sesuai, baik untuk penggunaan harian maupun jangka panjang, hingga batas maksimal Rp 1 juta.
Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan listrik. Penetapan harga token listrik ini diharapkan dapat membantu pelanggan dalam merencanakan pengeluaran energi secara lebih efisien.



