Kemendagri Perkuat Cold Chain Berbasis BUMD untuk Ketahanan Pangan Nasional
Kemendagri Perkuat Cold Chain BUMD untuk Ketahanan Pangan

Kemendagri Gelar FGD Strategis untuk Perkuat Cold Chain Berbasis BUMD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Strategis dengan tema 'Peran Strategis Kemendagri Membangun Interkonektivitas Rantai Dingin (Cold Chain) Berbasis BUMD Pangan Guna Penguatan Ketahanan Pangan Nasional'. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem distribusi dan logistik pangan nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Peran Pemerintah Daerah dan BUMD dalam Ketahanan Pangan

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa Rochayati Basra menegaskan bahwa penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Pemerintah daerah memegang peran yang sangat strategis dalam menjamin kelancaran distribusi, stabilisasi pasokan, serta pengelolaan logistik yang efektif," ujar Rochayati melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Dia melanjutkan, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan menjadi langkah konkret untuk membangun sistem cold chain yang terintegrasi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan bahwa urusan pangan merupakan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah.

"Oleh karena itu, perangkat daerah bersama BUMD memiliki posisi penting dalam membangun sistem distribusi pangan yang berkelanjutan," papar Rochayati.

Tiga Tantangan Utama dalam Implementasi Cold Chain

Rochayati menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan data dan wawancara terhadap enam pemerintah daerah, termasuk Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kota Balikpapan, BUMD Pangan dinilai sebagai pendekatan yang implementatif dan realistis.

Namun, implementasinya masih menghadapi tiga tantangan utama:

  • Belum kuatnya regulasi terkait penyertaan modal BUMD di sektor pangan.
  • Tingginya biaya operasional serta rendahnya tingkat utilisasi yang belum mencapai titik impas.
  • Risiko operasional akibat kapasitas cold storage yang belum optimal.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan intervensi terfokus melalui penyusunan payung hukum penyertaan modal BUMD, penerapan skema insentif energi, serta mekanisme jaminan volume pasokan agar operasional cold chain dapat berjalan berkelanjutan.

"Hasil kajian strategis ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem ketahanan pangan nasional," terang dia.

Pentingnya Ekosistem Rantai Dingin untuk Swasembada Pangan

Dalam FGD tersebut, Perwakilan Organisasi Rantai Pendingin Indonesia Hasanuddin Yasni menyampaikan pentingnya ekosistem rantai dingin dalam mendukung swasembada pangan nasional. Dia menekankan bahwa swasembada pangan tidak hanya terkait produksi, tetapi juga kemampuan suatu negara dalam mengelola, mengolah, dan mendistribusikan produk pangan melalui dukungan teknologi dan kebijakan rantai dingin yang memadai.

Menurutnya, penguatan cold chain membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta model bisnis kolaboratif. Hasanuddin mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mengatasi keterbatasan investasi dan teknologi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Terpenting sekarang bagaimana BUMD ini bisa menggairahkan perekonomian di daerah tersebut dengan model bisnis kolaborasi, nah future ke depan itu akan seperti itu, kalau kita sendiri kita mempunyai keterbatasan bukan hanya SDM tapi juga investasi," pungkas Hasanuddin.

Dengan upaya ini, Kemendagri berharap dapat memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sistem distribusi yang lebih efisien dan berkelanjutan.