Waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB. Aktivitas di kandang ayam petelur Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, sudah sibuk. Di dalam bangunan beratap seng, suara ayam saling bersahutan. Telur-telur bergulir perlahan di sela kandang bambu. Kandang-kandang tersusun memanjang. Ribuan ayam berada di dalamnya. Berjajar rapi di setiap sekat. Aroma pakan bercampur dengan suara kipas angin dan gesekan bambu yang menjadi lantai kandang.
Beberapa pekerja memeriksa pakan dan tempat minum satu per satu. Di ujung kandang, seorang pekerja dengan sepatu bot hijau tampak telaten memungut telur yang baru keluar. Telur itu lalu dimasukkan ke ember hijau. Tangannya bergerak lincah.
Peternakan ayam petelur ini merupakan bagian dari unit usaha Desa Cikahuripan. Dari papan yang terpampang di depan kandang, usaha tersebut dikelola untuk mendukung program ketahanan pangan masyarakat. Direktur BUMDes Cikahuripan, Minta mengatakan, peternakan ayam petelur mulai dijalankan sejak program ketahanan pangan 2025 digulirkan pemerintah dan dikelola melalui BUMDes. “Untuk Desa Cikahuripan, kita memilih peternakan ayam petelur. Total ada 1.500 ekor ayam yang mulai masuk sejak September tahun lalu,” kata Minta saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (15/5/2026). Peternakan tersebut sudah berjalan sekitar delapan hingga sembilan bulan. Perkembangan usaha ternak itu cukup baik dan hasilnya mulai dirasakan masyarakat. Dia mengatakan, peternakan ayam petelur dengan jumlah lebih dari seribu ekor masih tergolong baru di wilayah Klapanunggal. Karena itu, usaha tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu penopang ekonomi desa ke depan. Program peternakan ayam itu juga menjadi bagian dari pengembangan desa setelah Cikahuripan mengikuti program Desa BRILian pada 2025 batch ketiga.
Menurut Minta, alasan desa mengikuti program tersebut untuk meningkatkan kapasitas pengurus desa dan BUMDes, terutama dalam pengelolaan usaha dan pelaporan administrasi. “Di situ kita belajar soal pembukuan dan pelaporan BUMDes yang sesuai dengan aturan Kemendes,” jelasnya. Pelatihan dilakukan secara hybrid melalui kerja sama dengan universitas. Selama beberapa minggu, peserta mengikuti pelatihan daring, kemudian dilanjutkan pembinaan langsung di desa. “Kemarin kerja sama dengan Universitas Airlangga. Setelah masuk 15 besar, ada pelatihan offline juga. Tutornya langsung turun ke desa untuk membina UMKM dan BUMDes,” ujar Minta.
Usaha Kerajinan dan Internet Desa
Selain peternakan ayam petelur, Desa Cikahuripan juga memiliki usaha kerajinan yang masih bertahan hingga sekarang. Salah satunya kerajinan sangkar burung yang dibuat dari limbah kayu bekas. Usaha tersebut mulai berkembang sejak awal 2000-an dan menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Meski bukan sangkar premium, produk buatan warga tetap memiliki pasar sendiri. Di sisi lain, kerajinan anyaman bakul atau boboko juga masih dipertahankan warga. Kerajinan tradisional itu sudah ada sejak lama dan dulu hampir dikerjakan di setiap rumah. “Kalau dulu hampir setiap rumah bikin bakul. Sekarang memang sudah berkurang,” katanya. Sebagian besar pengrajin anyaman saat ini merupakan warga berusia di atas 50 tahun. Sementara generasi muda mulai jarang tertarik melanjutkan pekerjaan tersebut. Meski begitu, Minta menilai kerajinan anyaman masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan serius. Karena itu, BUMDes berupaya tetap menjaga usaha-usaha lokal agar tidak hilang.
Selain usaha peternakan dan kerajinan, BUMDes Cikahuripan juga mengembangkan layanan internet desa yang mulai berjalan sejak 2023. Program itu dibuat untuk menyediakan akses internet dengan harga lebih terjangkau bagi warga. Saat ini, layanan internet desa sudah menjangkau ratusan pelanggan dengan tarif sekitar Rp 150 ribu per bulan untuk kecepatan 10 Mbps. Pengembangannya dilakukan bertahap karena membutuhkan biaya infrastruktur yang cukup besar. “Internet desa ini juga membuka pekerjaan dan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang lebih murah,” katanya. Meski belum memiliki sektor wisata, Desa Cikahuripan mencoba menggali potensi ekonomi dari usaha warga dan UMKM rumahan, terutama di kawasan perumahan yang terus berkembang.
Digitalisasi Desa dan Tantangan Sosialisasi
Program digitalisasi di Cikahuripan juga mulai berjalan seiring keikutsertaan dalam program Desa BRILian. Pemerintah desa perlahan membangun sistem pelayanan berbasis digital untuk mempermudah administrasi masyarakat. Sekretaris Desa Cikahuripan, Encin mengatakan, digitalisasi desa menjadi salah satu fokus yang dijalankan pemerintah desa sesuai visi kepala desa dan arah pengembangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah sekarang mulai berjalan,” kata Encin. Menurutnya, pendampingan dalam program Desa BRILian ikut mendorong desa untuk mulai menata pelayanan dan administrasi secara lebih tertib dan modern. Salah satunya melalui pemanfaatan website desa sebagai pusat layanan administrasi. Melalui sistem tersebut, berbagai kebutuhan administrasi warga seperti surat pengantar dan pelayanan lainnya mulai diarahkan agar lebih cepat dan terintegrasi. “Kalau dulu pelayanan mungkin agak lambat, sekarang dengan digitalisasi bisa lebih cepat, terutama untuk penyuratan dan administrasi warga,” ujarnya. Saat ini, Desa Cikahuripan telah memiliki website desa yang mulai digunakan untuk menghubungkan pelayanan administrasi, data kependudukan, hingga kebutuhan pengelolaan desa lainnya. Meski begitu, Encin mengakui penggunaan layanan digital di masyarakat masih berjalan bertahap. Pemerintah desa masih terus melakukan sosialisasi agar warga lebih terbiasa menggunakan sistem digital. “Websitenya sudah berjalan, tapi memang masyarakat belum semuanya terbiasa karena masih proses sosialisasi,” katanya. Menurutnya, tantangan terbesar dalam digitalisasi desa bukan hanya soal teknologi, tetapi juga pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan digital. Ke depan, pemerintah desa berencana terus mengembangkan sistem digital yang sudah ada. Website desa akan dimanfaatkan tidak hanya untuk pelayanan administrasi, tetapi juga mendukung pengembangan UMKM dan kegiatan desa lainnya.
Desa BRILian Dorong UMKM Naik Kelas
Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cileungsi, Luki Perdana mengatakan, pendampingan dalam program Desa BRILian difokuskan pada digitalisasi dan penguatan pengelolaan usaha desa. Mulai dari pelaporan keuangan hingga transaksi usaha. “Tujuannya supaya desa tidak tertinggal dari perkembangan zaman. Jadi pelaporan BUMDes, transaksi, sampai pengelolaan usaha mulai diarahkan ke sistem digital, tidak manual lagi,” kata Luki. Melalui program tersebut, perangkat desa, pengurus BUMDes, hingga pelaku UMKM mendapat pelatihan terkait pembukuan usaha, pengelolaan administrasi, hingga pemanfaatan sistem digital dalam menjalankan usaha. Menurut Luki, pendampingan dilakukan bersama perguruan tinggi, salah satunya Universitas Airlangga, yang ikut memberikan pembinaan langsung kepada peserta program. Selain pengelolaan usaha, program Desa BRILian juga membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara desa dan pihak perbankan. Warga yang sebelumnya belum memahami akses pembiayaan usaha kini mulai mengetahui prosedur dan pendampingan yang tersedia. “Dulu banyak yang mau mengajukan pinjaman tidak tahu harus ke mana. Setelah ada Desa BRILian, masyarakat jadi tahu alurnya dan tahu harus konsultasi ke siapa,” ujarnya. Menurutnya, dampak yang paling terasa sejauh ini terlihat dari meningkatnya pemahaman pelaku UMKM terhadap akses pembiayaan usaha, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Luki mengatakan, sebelumnya masih banyak pelaku usaha kecil yang lebih memilih meminjam ke lembaga nonformal karena merasa segan datang ke bank. Namun setelah adanya sosialisasi dan pendampingan, masyarakat mulai terbiasa mengakses layanan perbankan. “Yang tadinya belum kenal bank atau masih malu datang ke bank, sekarang jadi lebih terbiasa,” katanya. Program Desa BRILian juga diharapkan membantu UMKM desa berkembang lebih luas. Tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang memperluas pemasaran ke luar daerah. Salah satu potensi yang dimiliki Desa Cikahuripan berada pada usaha peternakan ayam petelur, kerajinan sangkar burung, dan anyaman bakul atau boboko yang sudah lama menjadi usaha warga. “Kalau dikembangkan dan dipasarkan lebih baik, usaha-usaha itu bisa lebih besar lagi,” ujarnya. Dia menilai salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan Desa BRILian adalah membangun kolaborasi antara perangkat desa dan masyarakat. Menurutnya, program tidak akan berjalan maksimal jika hanya dijalankan sebagian pihak saja. “Harus ada respons dan kemauan dari desa maupun warganya. Kalau tidak kompak, program akan sulit berkembang,” kata Luki. Dia mencontohkan Desa Cikahuripan menjadi salah satu desa yang cukup aktif selama mengikuti program Desa BRILian. Mulai dari melengkapi administrasi hingga mengikuti pendampingan dilakukan secara cepat dan responsif. “Cikahuripan cukup antusias. Ketika diminta melengkapi data atau ikut pendampingan, responsnya cepat,” ujarnya. Karena itu, komunikasi antara pihak BRI dan pemerintah desa masih terus berjalan hingga sekarang. Pendampingan dilakukan melalui forum-forum desa, sosialisasi, hingga diskusi rutin bersama masyarakat. Menurut Luki, keberlanjutan program menjadi hal penting agar ilmu dan pendampingan yang sudah diterima desa tidak berhenti setelah program selesai. “Harapannya ilmu yang didapat bisa terus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari dan pengelolaan usaha masyarakat,” katanya.
Syarat dan Proses Menjadi Desa BRILian
Masuk ke program Desa BRILian bukan hanya soal memiliki potensi desa atau usaha yang berjalan. Ada tahapan dan penilaian yang harus dilalui desa sebelum akhirnya terpilih mengikuti program pendampingan dari BRI tersebut. Luki menjelaskan, setiap desa yang ingin mengikuti program Desa BRILian harus bersedia mengikuti seluruh proses pembinaan dan pelatihan yang telah disiapkan. “Yang penting desa bersedia mengikuti tahapan-tahapannya. Ada seleksi juga,” kata Luki. Desa yang mengikuti program akan dinilai dari kesiapan pengelolaan BUMDes, keberadaan UMKM, hingga komitmen pengurus desa dalam mengikuti pelatihan dan pendampingan. Selama program berjalan, perangkat desa, pengurus BUMDes, hingga pelaku UMKM diwajibkan mengikuti pelatihan daring dan pendampingan langsung. Dari proses tersebut, peserta juga mendapatkan penilaian. “Setelah pelatihan, mereka harus bisa menerapkan materi yang didapat ke kegiatan sehari-hari di desa. Itu jadi bagian penilaian,” ujarnya. Luki menjelaskan, materi yang diberikan tidak hanya soal pengelolaan usaha, tetapi juga administrasi, pembukuan, digitalisasi, hingga pengembangan potensi desa. Minta menambahkan, ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum desa bisa mengikuti program Desa BRILian. Salah satunya adalah legalitas BUMDes yang sudah memiliki dokumen resmi, termasuk SK dan pengesahan Kemenkumham. Selain itu, desa juga harus memiliki usaha yang aktif berjalan serta pengurus yang aktif. “BUMDes harus sudah punya legalitas dan memang ada usaha yang berjalan,” kata Minta. Menurutnya, proses seleksi juga melibatkan rekomendasi dari Kementerian Desa. Karena itu, tidak semua desa bisa langsung mengikuti program tersebut. “Untuk wilayah Klapanunggal, kebetulan baru Desa Cikahuripan yang ikut,” ujarnya. Bagi Minta, program Desa BRILian memberi banyak manfaat bagi desa, terutama dalam penguatan kapasitas pengurus desa dan BUMDes. Dia mendorong desa lain agar ikut memanfaatkan kesempatan serupa jika terbuka di kemudian hari. “Kalau ada kesempatan ikut Desa BRILian, saya sarankan ikut. Banyak ilmu yang didapat, mulai dari manajemen, pengelolaan BUMDes, sampai pembinaan UMKM,” kata Minta.



