Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Wajib Label Halal dan Izin BPOM
Seskab: Produk AS Wajib Label Halal dan Izin BPOM

Seskab Bantah Produk AS Bebas Sertifikasi Halal di Indonesia

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan tegas membantah klaim yang beredar bahwa produk-produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui proses sertifikasi halal. Penegasan ini disampaikan melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet pada Senin, 23 Februari 2026, sebagai respons terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

Kewajiban Label Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Teddy menekankan bahwa semua produk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia wajib memiliki label dan sertifikasi halal. Sertifikasi ini dapat diperoleh dari badan halal yang diakui di Amerika Serikat, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) atau Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), maupun dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia. "Itu tidak benar bahwa produk AS masuk tanpa sertifikasi halal. Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya," jelas Teddy.

Persyaratan Izin Edar dari BPOM untuk Kosmetik dan Alat Kesehatan

Selain produk pangan, Seskab juga mengingatkan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan dari AS tetap diwajibkan untuk memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia. "Produk kosmetik dan alat kesehatan wajib memiliki sertifikasi dari BPOM," tutur Teddy. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tetap menjaga standar keamanan dan kesehatan produk impor, meskipun ada perjanjian dagang dengan AS.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perjanjian Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan AS

Menurut Teddy, badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional yang menyetarakan sertifikasi halal dalam kerja sama global. Perjanjian ini memungkinkan pengakuan sertifikasi halal secara terstandar, namun tetap dalam kerangka regulasi nasional masing-masing negara. "Dengan MRA, sertifikasi halal dari badan AS yang diakui dapat diterima di Indonesia, dan sebaliknya," tambahnya.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Sebelumnya, Indonesia dan AS telah menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 20 Februari 2026. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut membahas mengenai sertifikasi halal untuk produk AS. Dokumen ART menyebutkan bahwa Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal, dengan tujuan memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis, dan produk manufaktur lainnya.

Namun, Teddy menjelaskan bahwa pembebasan ini tidak berarti produk AS bebas sama sekali dari kewajiban halal. Pembebasan tersebut lebih bersifat fasilitatif dalam kerangka perjanjian dagang, sementara produk yang secara regulasi wajib halal tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Misalnya, produk makanan dan minuman yang masuk kategori wajib halal tetap harus bersertifikasi, sedangkan produk non-pangan seperti kosmetik mungkin mendapatkan keringanan tertentu, tetapi tetap memerlukan izin BPOM.

Implikasi dan Dampak bagi Konsumen Indonesia

Kebijakan ini memiliki implikasi penting bagi konsumen Indonesia, terutama dalam hal jaminan kehalalan dan keamanan produk. Dengan adanya penegasan dari Seskab, diharapkan tidak ada lagi keraguan di masyarakat mengenai status halal produk impor dari AS. "Kami ingin memastikan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia, baik lokal maupun impor, memenuhi standar halal dan keamanan yang ditetapkan," ujar Teddy.

Selain itu, kerja sama melalui MRA antara Indonesia dan AS diharapkan dapat memperlancar arus perdagangan kedua negara, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip kehalalan yang dijunjung tinggi oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan demikian, konsumen dapat lebih tenang dalam memilih produk, sementara pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ekspor-impor yang lebih efisien.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga