Satgas Pangan Polda Metro Jaya Ingatkan Pedagang Patuhi HET Bahan Pokok
Satgas Pangan Polda Metro Ingatkan Pedagang Patuhi HET

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Lakukan Sidak dan Ingatkan Pedagang Patuhi HET

Satgas Pangan Polda Metro Jaya telah melaksanakan pemantauan ketat terhadap harga bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Operasi ini bertujuan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.

Peringatan Tegas untuk Pedagang yang Langgar Aturan Harga

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, secara langsung mengingatkan para pedagang agar tidak menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami terus melakukan langkah preventif dengan memantau harga setiap harinya," tegas Ardila di lokasi sidak pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selain pemantauan rutin, tim gabungan yang melibatkan Dinas Perdagangan juga memberikan teguran administratif kepada pedagang yang tidak mematuhi HET atau harga acuan pemerintah (HAP). Ardila menjelaskan bahwa pedagang yang telah diperingati namun masih melanggar akan menghadapi konsekuensi serius.

Konsekuensi Berat untuk Pelanggar Berulang

"Bagi mereka yang masih melanggar setelah diberikan peringatan, maka akan direkomendasikan kepada dinas terkait untuk pencabutan izin usaha," jelas Ardila. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bagi pedagang yang bahkan belum memiliki izin usaha, tim akan melakukan intervensi terkait perpanjangan lapak atau kontrak, dengan syarat harus mematuhi aturan pemerintah.

Operasi pengawasan ini tidak hanya terbatas di Jakarta. Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Budi Waryanto, menyatakan bahwa sidak bersama Satgas Polda Metro Jaya akan diperluas ke wilayah lain seperti Kota Tangerang. Tujuannya adalah menjamin stok pangan yang aman dan harga yang stabil untuk masyarakat.

Jaminan Ketersediaan Pangan Menjelang Lebaran

Budi Waryanto menekankan pentingnya jaminan ketersediaan bahan pangan pokok, terutama dalam periode menjelang Lebaran. "Kami memastikan stok pangan dari sumber yang jelas dan aman hingga Lebaran," ujarnya. Ia juga menyoroti peran kebijakan pemerintah dalam mengatur harga komoditas seperti beras dan minyak goreng, yang memiliki HET khusus.

Misalnya, untuk minyak goreng merek MinyakKita, Bulog bertugas memastikan harga tidak melebihi HET. "Alhamdulillah, dalam tiga hari terakhir menjelang puasa, stok cukup tersedia," tutur Budi, mengindikasikan situasi yang relatif terkendali.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan di atas HET, sekaligus menciptakan pasar yang adil dan transparan bagi semua pihak.