Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Tarif Resiprokal, 1.819 Komoditas RI Bebas Bea
Prabowo-Trump Teken Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS

Prabowo dan Donald Trump Resmi Tandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal AS-Indonesia

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah secara resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara. Perjanjian bersejarah ini diharapkan dapat segera berlaku dalam tahun berjalan, membuka babak baru dalam hubungan ekonomi bilateral.

Isi Penting Perjanjian: 1.819 Komoditas Indonesia Bebas Bea

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa terdapat 1.819 pos tarif Indonesia yang akan mendapatkan tarif 0 persen di pasar Amerika Serikat. Komoditas strategis yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain:

  • Minyak sawit dan produk turunannya
  • Kopi dengan berbagai varietas
  • Kakao dan produk olahannya
  • Rempah-rempah khas Indonesia
  • Karet alam dan produk turunannya

"Tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerjasama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance," jelas Airlangga dalam konferensi pers daring pada Jumat, 20 Februari 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum dan Timeline Penerapan

Meskipun telah ditandatangani oleh kedua kepala negara, perjanjian ini masih harus melalui proses hukum di masing-masing negara sebelum dapat diterapkan sepenuhnya. Di Indonesia, pemerintah perlu melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara pihak Amerika Serikat juga akan menjalani proses internal yang serupa.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya," tegas Airlangga Hartarto. Target waktu ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk segera merealisasikan manfaat dari kesepakatan tersebut.

Filosofi Kerja Sama yang Menguntungkan Kedua Pihak

Airlangga menekankan bahwa kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat harus mewujudkan perdagangan yang adil, seimbang, dan saling menguntungkan. Prinsip win-win solution menjadi landasan utama dalam perjanjian ini.

"Filosofi perjanjian ini harus menjadi menang-menang, manfaat bagi orang Indonesia serta bagi orang AS," kata Airlangga. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan antara kedua negara.

Mekanisme Perlindungan dan Manfaat Jangka Panjang

Perjanjian tarif resiprokal ini tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia, tetapi juga mencakup mekanisme perlindungan nasional untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan volume ekspor komoditas strategis Indonesia ke pasar Amerika Serikat
  2. Memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional
  3. Mendorong investasi asing langsung dari Amerika Serikat ke Indonesia
  4. Menciptakan lapangan kerja baru di sektor-sektor terkait

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, hubungan ekonomi Indonesia-Amerika Serikat memasuki fase baru yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi perekonomian kedua negara dalam jangka panjang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga