Indonesia-AS Sepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Pasca-KTT
Indonesia-AS Sepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Indonesia dan Amerika Serikat Resmi Sepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Indonesia dan Amerika Serikat telah secara resmi menyepakati skema agreement on reciprocal trade (ART) atau perjanjian perdagangan timbal balik. Penandatanganan perjanjian strategis ini dilakukan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace (Dewan Perdamaian) di Washington, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pertemuan Bilateral yang Produktif

Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sejumlah poin kesepakatan strategis dibahas dan disetujui oleh kedua pemimpin negara. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara, yang telah lama menjadi mitra dagang utama.

Salah satu poin kesepakatan yang paling menonjol adalah rencana transfer data konsumen dalam negeri Indonesia ke Amerika Serikat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pertukaran informasi, serta membuka peluang baru bagi sektor digital dan teknologi di Indonesia.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Perjanjian perdagangan timbal balik ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
  • Memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan data digital.
  • Memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara, termasuk penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan investasi.

Dengan disepakatinya ART, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memperdalam hubungan internasional, sementara Amerika Serikat mengakui potensi ekonomi Indonesia yang semakin berkembang. Para ahli memperkirakan bahwa perjanjian ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.