Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, angkat bicara menanggapi isu mark up harga sepatu siswa Sekolah Rakyat yang belakangan viral di media sosial. Ia dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan merupakan upaya memutarbalikkan fakta untuk membentuk narasi negatif.
Pernyataan Tegas Gus Ipul
“Itu fitnah, hoaks,” tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis pada Selasa, 5 Mei 2026. Ia menunjukkan potongan narasi dan foto melalui layar digital yang menampilkan dirinya bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sepatu kepada siswa Sekolah Rakyat. Foto tersebut merupakan dokumentasi kegiatan Dialog Pilar-Pilar Sosial se-Malang Raya pada 2 Mei lalu. Sepatu yang diberikan merupakan hadiah dari Khofifah kepada 10 siswa Sekolah Rakyat yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur, bukan dari pengadaan Kemensos.
“Sepatu yang dari Bu Khofifah, itu pemberian, itu bantuan dari Bu Khofifah untuk siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur,” jelas Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa membandingkan satu foto sepatu bermerek tertentu yang beredar di media sosial dengan keseluruhan pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat adalah tidak tepat, karena setiap jenis sepatu memiliki fungsi, spesifikasi, dan harga yang berbeda.
Apresiasi atas Pengawasan Masyarakat
Meski ada polemik akibat informasi yang tidak tepat, Gus Ipul tetap mengapresiasi masyarakat yang aktif mengawal jalannya program pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat. “Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan pendapat, melakukan pengawasan, mengingatkan, dan terus mengawal program-program Kementerian Sosial,” ujarnya.
Transparansi Proses Pengadaan
Sebagai bukti transparansi, Gus Ipul memaparkan proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat lengkap dengan spesifikasi dan harganya. Ia menjelaskan bahwa harga Rp700 ribu untuk sepasang sepatu yang beredar dan dinarasikan berbeda merupakan pagu anggaran (batas maksimal), bukan harga pembelian riil. Gus Ipul memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui mekanisme transparan dan kompetitif, dengan prinsip penawaran terbaik yang memenuhi spesifikasi sebagai dasar penetapan pemenang.
“Dalam pengadaan sepatu ini untuk siswa Sekolah Rakyat tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan, mekanisme pengadaan. Penanggungjawabnya adalah PPK atau Pokja, mereka yang bertanggung jawab. Prosesnya dilakukan dengan pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya. Ia menambahkan, penetapan pagu dilakukan melalui survei dan mekanisme yang berlaku, kemudian proses pengadaan dilakukan secara kompetitif. “Pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi spesifikasi, memenuhi standar yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Rincian Jenis Sepatu
Pada tahun 2025, pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat mencakup beberapa jenis sepatu untuk menunjang berbagai aktivitas, yaitu:
- Sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) untuk aktivitas luar ruang
- Sepatu PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk kegiatan belajar di kelas
- Sepatu olahraga untuk aktivitas fisik
- Sepatu harian atau santai untuk penggunaan di lingkungan asrama
Gus Ipul mengungkapkan bahwa seluruh jenis sepatu tersebut sudah termasuk kaos kaki, sehingga kebutuhan dasar siswa terpenuhi tanpa biaya tambahan. Selain sepatu PDL dengan pagu anggaran Rp700.000 dan harga realisasi di bawahnya, terdapat jenis sepatu lain dengan harga lebih rendah, di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai jenis dan peruntukannya.
Komitmen Integritas
Gus Ipul menegaskan bahwa dirinya bersama Wamensos Agus Jabo serta seluruh jajaran Kemensos berupaya menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. “Saya dan Pak Wamen komitmen dari awal untuk tidak akan mengintervensi, tidak akan mencampuri, tidak akan titip-titip, tidak akan mengarahkan proses-proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial,” katanya. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang berada dalam pengawasan dan terbuka terhadap audit. Dengan demikian, segala bentuk penyimpangan akan terdeteksi dan diproses secara hukum.
“Kalau memang ada bukti yang kuat adanya penyimpangan, ya akan diproses secara hukum. Maka saya berulang-ulang, saya sampaikan bersama Pak Wamen ini kepada jajaran Kementerian Sosial untuk tidak melakukan penyimpangan. Jika ada bukti, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkas Gus Ipul.



