Jakarta - Bank Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di arena Jakarta Fair 2026. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sambil menikmati suasana pameran tahunan tersebut.
Bayar Pajak Sambil Berbelanja
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, menyatakan bahwa pengunjung Jakarta Fair kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor pelayanan pajak. Mereka dapat memanfaatkan waktu kunjungan untuk berbelanja dan hiburan sambil menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan.
"Pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas belanja sambil melakukan pembayaran pajak bersamaan dengan aktivitas hiburan lainnya," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Komitmen Layanan Publik Non-Tunai
Menurut Agus, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jakarta untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem transaksi non-tunai yang lebih mudah, aman, dan praktis. Kolaborasi dengan Bapenda DKI diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong digitalisasi layanan publik.
"Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta," tambah Agus.
Kanal Digital JakOne Mobile
Selain layanan di lokasi, Bank Jakarta juga mendorong penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak. Pengguna aplikasi JakOne Mobile dapat memanfaatkan fitur pembayaran yang terhubung langsung dengan rekening nasabah untuk melakukan transaksi dengan aman dan nyaman.
"Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman," jelas Agus.
Layanan Perbankan Lainnya
Tidak hanya pembayaran pajak, pengunjung Jakarta Fair juga dapat mengakses berbagai layanan perbankan di Bank Jakarta Engagement Store. Layanan tersebut meliputi pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan kredit dan pembiayaan, hingga penggunaan fasilitas ATM-CRM untuk tarik tunai maupun setor tunai.
"Layanan tersebut meliputi pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan kredit dan pembiayaan, hingga penggunaan fasilitas ATM-CRM untuk tarik tunai maupun setor tunai," pungkas Agus.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.



