Orang Tua Korban Bully di Jakpus Tolak Damai, Minta Hukum Tegak
Orang Tua Korban Bully di Jakpus Tolak Damai, Minta Hukum

Orang tua MWP (6), bocah korban perundungan atau bullying di Taman Kramat, Jakarta Pusat, menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum. Keluarga korban mengaku ingin mendapatkan keadilan dan meminta para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ibu Korban: Tidak Ada Niat Minta Maaf

Ibu korban, V (26), mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak pelaku terkait upaya perdamaian. Menurutnya, keluarga memilih menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Kalau dari awal dia masuk rumah sakit sampai sekarang tidak ada niat sama sekali untuk meminta maaf,” kata V saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saat ditanya apakah ada kemungkinan untuk berdamai dengan pelaku, V menegaskan pihaknya tetap ingin melanjutkan proses hukum. “Tetap jalur hukum saja. Saya secepatnya ingin ditindak langsung oleh Bapak Polisi,” ujarnya.

V juga mengaku tidak mengenal para pelaku maupun keluarga mereka. Dia menyebut belum ada komunikasi yang terjalin dengan pihak pelaku. “Belum, belum sama sekali,” katanya saat ditanya mengenai komunikasi dengan pihak pelaku.

Ayah Korban: Ada Satu Pelaku Minta Maaf, Tetapi Kami Tetap ke Hukum

Hal senada disampaikan ayah korban, B (29). Ia mengatakan sempat ada salah satu pelaku yang berupaya menjalin komunikasi dan meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, hal itu tidak mengubah keputusan keluarga untuk tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Tapi ada sempat awalnya buat ketemu, minta maaf memang ada dari satu pelaku itu. Tapi dari pihak kami sebagai keluarga ya tetap ke jalur hukum sih. Minta keadilan saja,” ujar B.

Menurutnya, pelaku yang sempat berusaha berkomunikasi adalah seorang pemuda berinisial L. Meski demikian, keluarga korban tetap berharap proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Kalau dari keluarga pelaku yang atas nama Lingga itu memang ada berusaha buat komunikasi, minta damai atau gimana. Tapi tetaplah dari pihak kami sebagai korban, minta keadilan saja,” katanya.

Dua Pelaku Diperiksa, Satu Dipulangkan karena di Bawah Umur?

B menambahkan kedua terduga pelaku juga telah diperiksa oleh kepolisian. Ia mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yang masih berstatus anak, kemungkinan dipulangkan karena masih di bawah umur.

“Katanya kalau yang SMP ini karena faktor di bawah umur mungkin bisa dipulangkan, tapi di bawah pengawasan kepolisian,” ujarnya.

Meski demikian, keluarga korban menegaskan fokus utama mereka saat ini adalah memastikan kasus yang membuat MWP sempat tak sadarkan diri hingga dirawat di ICU tersebut diproses sesuai ketentuan hukum. “Ya, tetap jalur hukum ini,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Seperti diketahui, bocah berusia 6 tahun di-bully dua remaja saat bermain di Taman Kramat, pada Minggu (7/6). Korban diangkat oleh kedua pelaku lalu dibawa ke sebuah tiang listrik hingga akhirnya korban tersetrum. Dua pelaku sempat pergi, lalu datang kembali menyeret korban menjauh dari tiang listrik. Polisi saat ini telah mengamankan dua pelaku yang masing-masing berusia 17 dan 16 tahun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga