KLH dan KKP Sinergi Kembangkan Ekonomi Karbon Biru untuk Pengendalian Iklim di Laut
KLH-KKP Sinergi Kembangkan Ekonomi Karbon Biru untuk Laut

KLH dan KKP Sinergi Kembangkan Ekonomi Karbon Biru untuk Pengendalian Iklim di Laut

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan Indonesia melalui pengendalian perubahan iklim dan implementasi nilai ekonomi karbon. Kolaborasi ini bertujuan memanfaatkan potensi besar ekosistem pesisir, terutama mangrove dan lamun, sebagai penyerap karbon biru yang berkontribusi signifikan terhadap mitigasi iklim global.

Potensi Besar Blue Carbon dari Ekosistem Pesisir

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Ary Sudijanto, menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Lebih dari 70 persen wilayah Indonesia adalah laut, dan lebih dari 60 persen penduduknya tinggal di wilayah pesisir, menjadikan sektor kelautan dan perikanan sangat vital dalam pencapaian target iklim nasional.

Ary menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 20-25 persen dari total mangrove dunia serta tutupan lamun yang luas. Ekosistem ini tidak hanya berfungsi sebagai penyerap dan penyimpan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga sebagai pelindung pesisir, pendukung keanekaragaman hayati, dan penguat ketahanan masyarakat pesisir. Dengan pengelolaan dan restorasi yang baik, tumbuhan ini dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan memperkuat ketahanan iklim nasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Ruang Lingkup Kolaborasi

Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua kementerian telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pengendalian Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mekanisme nilai ekonomi karbon di sektor kelautan dan perikanan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Ruang lingkup kolaborasi meliputi:

  • Harmonisasi regulasi dan program lintas sektor.
  • Integrasi data dan informasi pengendalian perubahan iklim.
  • Penguatan tata kelola nilai ekonomi karbon di wilayah pesisir dan laut.

Selain itu, kedua kementerian akan mendorong keterlibatan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir agar implementasi berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Kerja sama ini mendukung sinergitas pengendalian perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan dalam rangka implementasi nilai ekonomi karbon dan pencapaian target yang tertuang dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC).

Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor dan Mandat Kebijakan Nasional

Kerja sama ini juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mendukung agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut melalui sinkronisasi program pusat dan daerah serta penguatan peran para pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan mandat KKP dalam memimpin aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional. Komitmen itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang memberikan mandat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memimpin aksi iklim di sektor tersebut.

Koswara menambahkan bahwa penguatan tata kelola karbon biru menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan kelautan berkelanjutan, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk masa depan lingkungan dan ekonomi Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga