Pemerintah: WFH Swasta Diatur Menaker, Ikuti Kebutuhan Tiap Sektor Usaha
Pemerintah telah mengumumkan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi karyawan di sektor swasta. Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik dari setiap sektor usaha, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026).
Pengaturan Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Airlangga menegaskan bahwa penerapan WFH untuk sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. "Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan fleksibilitas kepada setiap industri untuk menerapkan kebijakan yang sesuai dengan operasional mereka.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa jadwal WFH akan berbeda-beda antar sektor usaha. "Kebijakan tersebut mengikuti karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha. Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," tambahnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produktivitas dan efisiensi bisnis tetap terjaga sambil mengadopsi praktik kerja yang lebih fleksibel.
Efisiensi Energi sebagai Bagian dari Pengaturan
Selain mengatur WFH, Airlangga juga menyebut bahwa Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan akan mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja. "Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," imbuhnya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada fleksibilitas kerja, tetapi juga pada upaya penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan WFH untuk ASN sebagai Konteks
Sebagai konteks, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat. "Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," jelas Airlangga. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat energi dan meningkatkan efisiensi di sektor publik.
Dengan demikian, penerapan WFH di sektor swasta diharapkan dapat mengikuti prinsip serupa, namun dengan penyesuaian yang lebih detail berdasarkan dinamika masing-masing industri. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong praktik kerja yang adaptif dan berkelanjutan di era modern.



