Shakira Menang Kasus Pajak, Dapat Kembalian Rp 1,1 Triliun
Shakira Menang Kasus Pajak, Dapat Kembalian Rp 1,1 T

Penyanyi asal Kolombia, Shakira, akhirnya memenangkan kasus pajak yang telah menjeratnya di Spanyol selama delapan tahun terakhir. Keputusan ini diumumkan oleh Pengadilan Nasional Spanyol yang memutuskan membebaskan Shakira dari tuduhan penggelapan pajak terkait tahun 2011.

Putusan Pengadilan

Pengadilan juga memerintahkan pemerintah Spanyol untuk mengembalikan dana sebesar 60 juta euro, atau setara dengan sekitar Rp 1,1 triliun, kepada sang penyanyi. Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen pengadilan yang diperoleh Billboard Español.

Kasus ini bermula ketika otoritas pajak Spanyol menuduh Shakira tidak membayar pajak yang benar pada tahun 2011. Namun, setelah proses hukum yang panjang, pengadilan memutuskan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Reaksi Shakira

Shakira menyambut baik keputusan ini. Melalui pernyataan resmi, ia menyatakan rasa syukurnya atas keadilan yang ditegakkan. Ia juga berterima kasih kepada tim hukumnya yang telah bekerja keras selama delapan tahun.

Kemenangan ini menjadi catatan penting dalam karier Shakira, tidak hanya sebagai musisi tetapi juga sebagai figur publik yang menghadapi tantangan hukum. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan pajak dan proses hukum yang adil.

Dengan putusan ini, Shakira dapat melanjutkan aktivitasnya tanpa beban hukum yang mengganggu. Ia dijadwalkan akan melanjutkan tur konser internasionalnya dalam waktu dekat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga