BI Naikkan Suku Bunga Tiga Kali, KPR Makin Mahal?
BI Naikkan Suku Bunga Tiga Kali, KPR Makin Mahal

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Ini merupakan kenaikan ketiga kalinya dalam kurun waktu satu bulan. Kenaikan suku bunga ini mulai membuat pusing banyak orang yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pertanyaan yang muncul, akankah pembayaran KPR akan naik lagi setelah ini?

Kenaikan BI Rate dalam Sebulan

BI lebih dulu menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin pada 20 Mei 2026. Kemudian, suku bunga acuan kembali dinaikkan 25 basis poin pada 9 Juni 2026 dan bertambah 25 basis poin lagi pada 18 Juni 2026. Dengan demikian, total kenaikan dalam waktu kurang dari satu bulan mencapai 100 basis poin.

Dampak pada Suku Bunga KPR

Kenaikan BI Rate diperkirakan akan berdampak pada suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Bank-bank umumnya akan menyesuaikan suku bunga kredit mereka mengikuti kenaikan suku bunga acuan. Hal ini berpotensi meningkatkan cicilan bulanan bagi nasabah KPR yang menggunakan suku bunga mengambang (floating rate).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Para pengamat ekonomi menilai bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah BI untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, di sisi lain, kebijakan ini memberikan tekanan tambahan bagi sektor properti dan masyarakat yang memiliki KPR.

Bagi calon pembeli rumah, kenaikan suku bunga KPR bisa menjadi pertimbangan untuk menunda pembelian atau mencari skema pembiayaan alternatif. Sementara bagi yang sudah memiliki KPR, perlu bersiap dengan kemungkinan kenaikan angsuran bulanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga