Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula untuk tahun 2026. Pendaftaran program ini dimulai pada 30 April 2026 hingga 17 Mei 2026.
Tujuan Program TKM Pemula
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para peserta dapat mengembangkan potensi wirausaha dan menciptakan lapangan kerja baru.
Bantuan yang Diberikan
Setiap peserta yang lolos seleksi berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta per orang. Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis. Bantuan ini bersifat stimulan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.
- Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula dari Kemnaker sebelumnya.
- Memiliki rencana usaha yang jelas dan layak untuk dikembangkan.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemnaker. Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan yang diminta. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemnaker atau kantor dinas ketenagakerjaan setempat.
Program TKM Pemula merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan bantuan modal ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani memulai usaha sendiri.



