Karyawan Indomaret Demo Tolak Upah Lembur Diganti Hari Libur
Karyawan Indomaret Demo, Tolak Upah Lembur Diganti Libur

Ratusan buruh dan karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja PT Indomarco Prismatama menggelar aksi unjuk rasa di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan baru manajemen yang mengganti upah lembur pada hari libur nasional dengan tambahan hari libur biasa.

Ancaman Aksi Nasional

Dalam orasinya, perwakilan karyawan PT Indomarco Prismatama Cabang Tangerang 2, Ahmad Saifudin, menyampaikan ancaman akan menggelar aksi nasional yang lebih besar jika tuntutan pembayaran upah lembur tidak dipenuhi. "Apabila hari ini tidak ada kepastian, tidak ada keputusan yang konkret, hak dan keadilan kami tidak diberikan, maka tunggu aksi-aksi yang lebih besar seluruh cabang nasional," teriak Ahmad di tengah riuhnya massa aksi.

Kebijakan Baru yang Diprotes

Kebijakan baru yang mulai diberlakukan pada Mei 2026 ini dinilai bertentangan dengan ketentuan pemerintah. Ahmad menegaskan bahwa pekerja yang tetap masuk dan melayani konsumen di hari libur nasional seharusnya menerima upah lembur berupa uang, bukan sekadar diganti hari libur. "Lembur di tanggal nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Intimidasi dan Ancaman PHK

Di tengah aksi, massa juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dari manajemen terhadap pekerja yang menolak kebijakan tersebut. Tekanan datang berjenjang dari supervisor, area manager, hingga pimpinan cabang. Karyawan di berbagai daerah dipaksa menandatangani surat persetujuan, meskipun legalitas surat itu dipertanyakan. "Seluruh cabang nasional diintimidasi atasan. Dipaksakan tanda tangan surat," kata Ahmad. Ancaman yang diterima mulai dari mutasi ke lokasi jauh hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak," tambahnya.

Kejanggalan Surat Persetujuan

Massa juga menyoroti kejanggalan fisik surat persetujuan yang disodorkan. Surat tersebut tidak memakai logo perusahaan, nomor surat, maupun kop resmi. "Tidak ada memo resmi dari perusahaan PT Indomarco Prismatama," tegas Ahmad.

Keluhan Karyawan Soal Upah Lembur

Winda Ayu, seorang karyawan yang sudah bekerja enam tahun di Indomaret, mengaku baru pertama kali mengalami upah lembur tidak dibayar. "Baru kali ini saya merasakan upah lembur itu tidak dibayar. Itu merasa saya tidak adil," keluhnya. Winda juga mendapat tekanan psikologis dari atasannya agar tidak ikut protes. "Atasan bilang kita tidak akan naik jabatan, bisa dipindah toko," ujarnya. Baginya, uang lembur sekitar Rp400 ribu sangat berarti untuk kebutuhan rumah tangga. Massa juga mengeluhkan beban ganda akibat kewajiban membayar kerugian barang hilang atau minus (BNKL). "Kita sudah bayar BNKL, kenapa lemburan kita enggak dibayar malah diganti libur?" tandas Winda.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga