Gubernur Jawa Tengah Gelar Pertemuan Tripartit Bahas Upah Minimum
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh unsur terkait dalam satu forum untuk membahas persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Pertemuan yang digelar di kantor gubernur ini menghadirkan Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Provinsi Jawa Tengah.
Dialog dan Konsolidasi Sebelum Penetapan UMP
Luthfi menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk melakukan dialog, konsolidasi, serta menyerap aspirasi dari buruh dan pengusaha secara komprehensif. "Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail," kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa regulasi mengenai upah minimum hingga saat ini belum terbit dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya masih fokus pada membangun kekompakan dan kesamaan persepsi di antara semua unsur. "Jadi perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai buruh, pengusaha, dan pemerintah ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak," tegas Luthfi.
Komunikasi Multiarah untuk Hindari Sumbatan Informasi
Dialog yang digelar merupakan bentuk komunikasi dari berbagai arah, melibatkan buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah. Tujuannya adalah agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak terjadi sumbatan informasi. "Dengan begitu, tidak ada sumbatan-sumbatan informasi," ujar Luthfi.
Usai pertemuan umum, Gubernur berencana melakukan dialog secara parsial dengan perwakilan buruh atau pekerja, pengusaha, dan akademisi. Langkah ini dalam rangka menjaring aspirasi terkait formula dan penetapan upah minimum yang adil dan berkelanjutan.
Investasi Jateng Tumbuh Pesat, UMP Kompetitif Jadi Daya Tarik
Luthfi juga menyoroti kondisi investasi di Jawa Tengah yang terus menggeliat. Realisasi investasi hingga triwulan III 2025 telah menyentuh angka Rp 66 triliun, dengan komposisi 65 persen merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan sisanya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). "Iklim investasi di Jateng ini golnya adalah kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi. Ia menilai Jawa Tengah merupakan lokasi yang sangat strategis untuk investasi, tidak hanya karena dukungan pemerintah dan kawasan industri, tetapi juga karena upah minimum yang kompetitif. "Saya setuju dengan Gubernur bahwa upah kita itu kompetitif," ungkap Kongi.
Buruh Serukan Pentingnya Kebutuhan Hidup Layak dalam Formula UMP
Di sisi lain, perwakilan buruh, Nanang Setyono, menekankan bahwa formula penetapan upah harus benar-benar berdasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan survei, terdapat sekitar 69 item yang tercakup dalam KHL. "Maka dari itu, data mengenai KHL itu harus benar-benar mencerminkan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja," tegas Setyono.
Dengan berbagai masukan dari semua pihak, proses penetapan UMP Jawa Tengah diharapkan dapat berjalan transparan dan mengakomodir kepentingan bersama, menciptakan harmoni antara dunia usaha dan tenaga kerja di provinsi tersebut.