DPR dan Pemerintah Kejar Target Penyelesaian UU Ketenagakerjaan Baru pada Oktober 2026
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR saat ini tengah bekerja keras untuk menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Target penyelesaian ditetapkan pada bulan Oktober tahun ini, dengan upaya maksimal untuk memenuhi tenggat waktu tersebut.
"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat memberikan sambutan pada Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2). Pernyataan ini menegaskan komitmen kuat dari pihak legislatif dan eksekutif dalam mempercepat proses legislasi.
Tenggat Waktu dari Mahkamah Konstitusi
Oktober 2026 adalah tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) saat mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu. Keputusan ini menciptakan urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk segera merumuskan regulasi baru yang lebih adil dan komprehensif.
Menurut Dasco, sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan oleh DPR untuk berdialog seluas-luasnya dengan seluruh stakeholder ketenagakerjaan. Proses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sebanyak mungkin, sehingga UU Ketenagakerjaan nantinya benar-benar adil bagi semua pihak, termasuk buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," tegas Dasco, menekankan peran barunya dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
Harapan dari Serikat Pekerja
Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat telah menyampaikan harapannya agar pemerintah dan DPR dapat menyegerakan penyusunan UU Ketenagakerjaan. "Tetapi karena ada Prof Dasco di DPR kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur, menunjukkan kepercayaan terhadap peran Dasco dalam mempercepat proses ini.
Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI diikuti oleh pimpinan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia, mencerminkan partisipasi luas dalam diskusi ini. Hadir dalam pembukaan acara tersebut antara lain anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan, Presiden ILO Indonesia - Timor Leste Simrin Singh, perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, dan Presiden ILC Ali Yalcin yang mengirimkan sambutan melalui video.
Proses penyusunan UU Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang lebih baik, mendukung kesejahteraan buruh, dan memperkuat iklim ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan target Oktober 2026, semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan ini.