Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebijakan integrasi tarif transportasi umum di DKI Jakarta dengan batas maksimal Rp10.000 per perjalanan masih berlaku. Skema ini memungkinkan pengguna berpindah antarmoda dalam satu perjalanan tanpa membayar penuh di setiap layanan. Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Dedy Cahyadi, menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Sabtu (27/6).
Jendela Waktu Tiga Jam
Kebijakan integrasi tarif dirancang untuk memudahkan perjalanan komuter pada jam sibuk pagi melalui jendela waktu tiga jam. Pengguna dapat mengombinasikan moda yang tersedia secara lebih efisien dalam periode tersebut. "Itu sudah jalan, dan sampai sekarang juga tetap dilaksanakan," kata Dedy saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Antara.
"Artinya begini, apabila ada seseorang yang ingin berangkat bekerja di wilayah DKI Jakarta dalam periode waktu tiga jam, mereka bisa menggunakan berbagai macam moda, baik MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, maupun feeder, termasuk Mikrotrans. Semuanya akan dikenakan tarif maksimal Rp10.000," ujarnya.
Moda yang Terintegrasi
Skema integrasi menggabungkan layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Mikrotrans dalam satu perjalanan. Pengguna dapat berpindah antarmoda selama periode waktu masih berlaku. Pembayaran dilakukan dengan kartu uang elektronik yang terhubung ke sistem JakLingko. Perpindahan antarmoda dikenali melalui mekanisme tap in dan tap out, sehingga total biaya perjalanan terakumulasi sesuai ketentuan integrasi.
Contoh yang disebutkan, penumpang dari Bekasi dapat memanfaatkan LRT Jabodebek lalu berpindah ke Transjakarta. Selama seluruh perpindahan dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, total biaya mengikuti batas maksimal. "Ini lebih murah, lebih efisien dibanding menggunakan moda secara parsial. Coba bandingkan LRT dari Bogor ke Bekasi, ke Jakarta aja sudah Rp20.000 kan ya? Tapi dengan moda integrasi dalam periode waktu tertentu itu lebih murah," ucap Dedy.
Waktu Berlaku dan Harapan ke Depan
"Tiga jam, biasanya pagi jam 6 sampai jam 9. Jadi kalau mau merasakan, sekarang menggunakan kartu uang elektronik apa saja atau e-money, berangkat jam 6, misalnya dari Bekasi naik LRT Jabodebek, lalu turun di Dukuh Atas dan berpindah ke Transjakarta. Selama perpindahan moda itu dilakukan dalam waktu tiga jam, tarif maksimalnya hanya Rp10.000. Seperti itu, sudah berlaku," katanya.
Kebijakan integrasi tarif ini telah diterapkan sejak 2022 dan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan transportasi umum serta mendukung mobilitas warga di Jakarta dan sekitarnya. "Harapannya, masyarakat bisa menggunakan transportasi umum dari rumah menuju tempat kerja di wilayah DKI Jakarta," tambah Dedy.



