Pramono Ungkap Strategi TPS 3R Kurangi Sampah ke Bantargebang
Pramono Ungkap Strategi TPS 3R Kurangi Sampah ke Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan percepatan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) menjelang penghentian sistem open dumping di TPST Bantargebang pada 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil dalam rapat internal Pemprov DKI, dengan fokus menghidupkan kembali fungsi TPS 3R melalui investasi peralatan dan kerja sama dengan pihak swasta.

Investasi dan Kolaborasi untuk Optimalisasi TPS 3R

“Memang sekarang ini Pemerintah DKI Jakarta betul-betul untuk TPS 3R-nya itu dihidupkan kembali dan kami investasi beberapa peralatan dan kerja sama juga dengan swasta untuk yang dulu tidak di-manage dengan baik, supaya sebelum ke Bantargebang itu sudah selesai di TPS 3R-nya,” kata Pramono di Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Pramono berencana meninjau langsung 4-5 TPS 3R dalam pekan ini untuk memastikan kesiapan fasilitas dan peralatan. “Di beberapa tempat nanti dalam minggu ini saya akan ada 4-5 TPS 3R yang saya kunjungi sendiri termasuk peralatan yang ada,” ujar dia. Ia berharap optimalisasi ini mampu menekan volume residu yang dikirim ke Bantargebang setelah open dumping dihentikan. “Mudah-mudahan dengan ini, residu yang akan tetap dikirim ke Bantar Gebang itu akan berkurang banyak,” kata Pramono.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penghentian Bertahap Open Dumping

Pemprov DKI mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Dua zona aktif telah ditutup menggunakan media pelindung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan, proses ini diperkuat dengan pemasangan geomembrane sebagai transisi menuju sistem controlled landfill.

Tahapan awal dimulai sejak Jumat, 17 Juli 2026, dengan pemasangan media penutup di bagian atas Zona 2 TPST Bantargebang. “Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah,” kata Dudi dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/7/2026).

Mekanisme Pergantian Titik Pembuangan

Dudi menjelaskan, penerapan sistem controlled landfill dilakukan dengan mekanisme pergantian titik pembuangan sampah setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan akan ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah disiapkan. “Dengan pengaturan titik buang yang lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjaga kestabilan area penimbunan dan meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga