Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan meminta ganti rugi atas kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang ditabrak truk beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Proses Hukum dan Ganti Rugi
“Itu kan sudah ditangani oleh kepolisian. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026). Meski proses hukum masih berjalan, Heru menegaskan Pemprov DKI akan mengajukan permintaan ganti rugi atas kerusakan JPO tersebut.
“Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantian lah. Ya, kira-kira itu,” ujarnya.
Biaya Pembangunan Ulang JPO
Heru memastikan JPO Tendean akan dibangun kembali. Saat ini, Pemprov DKI masih mencari skema pembiayaan untuk merealisasikan pembangunan tersebut. “Yang jelas JPO-nya itu mau dibangun lagi ya. Akan dicarikan pembiayaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nggak lama sudah ada kabar untuk pembangunan JPO,” tuturnya.
Menurut Heru, kebutuhan anggaran untuk membangun ulang JPO diperkirakan mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi awal dan akan dihitung lebih rinci. “Iya ada, tapi ya mungkin sekitar Rp 5-6 miliar,” katanya.
Sumber Pembiayaan Non-APBD
Heru mengatakan sumber pembiayaan pembangunan JPO masih diupayakan dari luar APBD. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melalui skema pendanaan non-APBD. “Pembiayaannya dicarikan dari luar. Ya, mungkin dari KLB mungkin ya,” lanjutnya.
Sementara menunggu pembangunan kembali JPO, Pemprov DKI juga menyiapkan penanganan sementara di lokasi agar masyarakat tetap dapat menyeberang dengan aman. “Kami komunikasi dengan Dishub untuk dibangun pelican cross,” kata Heru.
Instruksi Gubernur
Ia menambahkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar pembangunan JPO dapat segera direalisasikan. Namun, proses tersebut masih bergantung pada kepastian sumber pembiayaan. “Pak Gub minta segera. Tapi kan kita belum dapat pembiayaannya, lagi dicarikan dulu dananya,” pungkasnya.



