PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan komitmennya terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Dari sekitar 1.800 titik yang telah diidentifikasi, perusahaan akan melakukan pembenahan secara bertahap, termasuk kemungkinan penutupan bagi perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Langkah Tegas KAI
Direktur Utama KAI Bobby Rasydin menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang diterima bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. “Dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi jenisnya seperti ini (liar) itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa gangguan kecil pada aspek keselamatan bisa berujung fatal. Oleh karena itu, KAI akan berfokus pada pemenuhan standar minimum, mulai dari pemasangan palang pintu otomatis, sistem pengamanan, hingga opsi pembangunan flyover atau underpass di titik-titik rawan. Perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan akan ditutup. Kebijakan ini berlaku baik untuk perlintasan resmi yang belum dilengkapi fasilitas memadai, maupun perlintasan liar yang selama ini digunakan masyarakat tanpa pengamanan. “Kami hanya melihat satu hal: Memenuhi syarat atau tidak. Kalau tidak, akan kami tutup,” ujarnya.
Titik Rawan Dipetakan
Saat ini, KAI telah memetakan prioritas dari ribuan titik tersebut. Perlintasan dengan tingkat risiko tertinggi akan ditangani lebih dulu pada tahun ini. Upaya pembenahan juga mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), termasuk penyediaan alat pengaman dan penjagaan.
Bobby juga meminta dukungan media untuk membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Menurutnya, penutupan perlintasan bukan semata kebijakan sepihak, melainkan langkah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
Pengalihan Pengelolaan
Di sisi lain, KAI bersama Kementerian Perhubungan tengah mempercepat proses pengalihan pengelolaan prasarana perkeretaapian. Perubahan ini diyakini akan mempercepat pengambilan keputusan, termasuk dalam penanganan perlintasan yang berisiko tinggi. “Prosesnya sedang berjalan cepat. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Bobby.



