DPR dan Pemerintah Setujui Rencana Induk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
DPR Setujui Rencana Induk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas pemulihan pascabencana Sumatera. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera telah mendapat persetujuan pemerintah.

Persetujuan Rencana Induk

"Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah," kata Dasco usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dia menambahkan bahwa koordinasi dilakukan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi serta rencana kerja kementerian dan lembaga dapat berjalan dengan baik. Dasco menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi akan dijalankan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik," ujarnya. "Untuk itu tentunya secara teknis hal-hal yang akan dilakukan kemudian akan dilakukan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari Pemerintah," imbuh dia.

Target Pemulihan Permanen

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana Sumatera Pemerintah sekaligus Mendagri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa saat ini tahap pemulihan permanen pascabencana Sumatera mulai dilakukan. Tito menargetkan pemulihan permanen ini selesai dalam waktu tiga tahun.

Tito mengatakan pemerintah telah menyusun rencana induk percepatan rehabilitasi-rekonstruksi yang akan dijalankan selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.

"Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Itulah jadi dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa untuk menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk (Rencana Induk)," kata Tito.

"Renduk ini, rencana induk ini direkap dari seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian/lembaga. Setelah itu disandingkan. Dari sandingan itu, dari Bappenas, kemudian juga kami Satgas ikut dalam apa namanya itu, menyesuaikan, selama, akan diselesaikan dalam waktu 3 tahun, 2026, 2027, 2028," sambungnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga