Zulhas Targetkan Teknologi Pengolahan Sampah Masuk E-Katalog dalam Sebulan
Zulhas Targetkan Teknologi Sampah Masuk E-Katalog Sebulan

Zulhas Targetkan Teknologi Pengolahan Sampah Masuk E-Katalog dalam Sebulan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menetapkan target ambisius agar perangkat teknologi pengolahan sampah dapat masuk ke dalam katalog elektronik (e-katalog) dalam waktu satu bulan ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat persoalan sampah di Indonesia, sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Percepatan Penanganan Darurat Sampah

Dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian di Jakarta pada Senin (23/2), Zulhas menegaskan bahwa masuknya teknologi pengolahan sampah ke e-katalog akan mempermudah pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengakses solusi penanganan sampah. "Ini kita target satu bulan untuk bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Rapat tersebut membahas dua agenda utama, dengan fokus pada percepatan penerapan teknologi pengolahan sampah. Zulhas menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (waste to energy/WTE) melalui fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang kini ditetapkan di 33 kota, berkurang dari sebelumnya 34 kota.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterbatasan PSEL dan Solusi Tambahan

Meski PSEL dijalankan, Zulhas mengakui bahwa proyek ini hanya mampu menyelesaikan sekitar 20 persen dari total masalah sampah nasional. "Kalau waste to energy itu jalan semua di 33 kota, baru 20 persen masalah sampah selesai. Masih ada 80 persen lagi yang belum kita selesaikan," katanya.

Untuk menangani sisa 80 persen tersebut, rapat memutuskan pembagian penanganan sampah ke dalam empat kategori teknologi:

  • Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) non-refuse derived fuel (non-RDF)
  • TPST RDF
  • Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R)
  • Pengolahan sampah organik dari sumber atau masyarakat langsung

Koordinasi dan Larangan Open Dumping

Zulhas mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup untuk merumuskan jenis dan spesifikasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan daerah, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan konsisten menegakkan larangan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping). "Open dumping tidak boleh lagi, tapi harus ada solusinya," tegas Zulhas, menambahkan bahwa penertiban harus diikuti dengan penyediaan solusi teknologi yang dapat diakses oleh pemerintah daerah.

Target Perubahan Nyata dalam Dua Tahun

Pemerintah menargetkan dalam dua tahun ke depan akan terlihat perubahan nyata dalam pengelolaan sampah nasional, termasuk penanganan lokasi-lokasi pembuangan terbuka berskala besar. Sasaran penyelesaian ditetapkan pada akhir 2027 atau awal 2028. "Dua tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar. Akhir 2027 atau awal 2028 ini bisa kita selesaikan," kata Zulhas.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat mengatasi krisis sampah yang semakin mendesak, sekaligus mendorong penerapan teknologi hijau yang berkelanjutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga