Wakil Ketua MPR Serukan Energi Terbarukan Sebagai Pilar Ketahanan Nasional
Wakil MPR: Energi Terbarukan Pilar Ketahanan Nasional

Wakil Ketua MPR Dorong Energi Terbarukan Jadi Pilar Utama Ketahanan Nasional

Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, menghadiri pertemuan strategis dengan East Ventures, sebuah perusahaan venture capital yang fokus pada pendanaan tahap awal untuk startup teknologi di Indonesia, Asia Tenggara, dan Jepang. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan CEO dari berbagai startup, termasuk Jejakin, Rekosistem, Xurya, Maka Motors, serta sejumlah startup lain yang bergerak di bidang energi terbarukan.

Transformasi Energi untuk Masa Depan Indonesia

Dalam paparannya, Eddy Soeparno menekankan urgensi transformasi energi guna memastikan ketahanan energi Indonesia di masa depan. Ia menegaskan bahwa akselerasi transisi menuju energi terbarukan harus dijadikan sebagai pilar utama dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, di tengah gejolak geopolitik global saat ini, ketahanan energi perlu disejajarkan dengan ketahanan nasional secara keseluruhan.

"Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat, sambil menghadapi ancaman krisis iklim dan dinamika geopolitik yang kompleks. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memperkuat ketahanan dengan mengembangkan sumber-sumber energi terbarukan di dalam negeri, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi impor," ujar Eddy dalam keterangannya pada Jumat, 20 Februari 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proyeksi Pertumbuhan dan Kebijakan Pendukung

Lebih lanjut, Eddy Soeparno yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, menjelaskan proyeksi pertumbuhan permintaan energi Indonesia. Khususnya dari sektor kelistrikan, permintaan diperkirakan akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2060. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia perlu memastikan pengembangan energi di masa mendatang sejalan dengan upaya dekarbonisasi perekonomian, yang ditargetkan tercapai pada tahun 2060 atau bahkan lebih awal.

"Karena itu, dibutuhkan dukungan kebijakan yang kuat untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan, didukung dengan regulasi yang mendukung. Dalam hal ini, beberapa kebijakan yang sedang dibahas, seperti RUU Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan, diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh bagi masa depan ketahanan energi Indonesia," ungkapnya.

Potensi Ekonomi Karbon dan Komitmen Pemerintah

Pada pertemuan tersebut, Eddy juga menyoroti aspek penting terkait potensi ekonomi karbon Indonesia. Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon internasional. Hal ini dapat dicapai melalui pengelolaan nature-based solutions maupun engineered-based solutions.

"Pada tahun 2030, diperkirakan Indonesia dapat meraih pendapatan karbon antara 30 hingga 50 miliar USD dari ekonomi rendah karbon. Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menjadikan kredit karbon Indonesia menarik dan bernilai tinggi," paparnya.

Eddy Soeparno juga menyampaikan tekadnya untuk mengesahkan pembahasan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim. Tujuannya adalah menciptakan payung hukum yang mendukung upaya Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca lainnya.

"Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menangani perubahan iklim dan melanjutkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan," tutupnya. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, investor, dan startup dalam membangun masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga