Trump Cabut Regulasi Iklim AS, Prioritas Mobil Murah atau Kesehatan Publik?
Trump Cabut Regulasi Iklim AS, Prioritas Mobil Murah?

Trump Cabut Aturan Iklim AS, Pertaruhkan Kesehatan demi Mobil Bensin Murah?

Dalam langkah yang disebut Gedung Putih sebagai 'tindakan deregulasi terbesar dalam sejarah Amerika', Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mencabut temuan ilmiah penting yang menjadi landasan upaya negara itu dalam memerangi perubahan iklim selama lebih dari 16 tahun. Berbicara di Gedung Putih pada Kamis (12/02), Trump membatalkan deklarasi pemerintah era 2009 yang dikeluarkan pada masa Barack Obama, dikenal sebagai 'endangerment finding'. Temuan ini merupakan bagian kunci dari kebijakan hijau yang kemudian dikembangkan oleh presiden dari Partai Demokrat, termasuk Joe Biden.

"Penetapan ini tidak memiliki dasar fakta sama sekali, dan juga tidak memiliki dasar hukum," kata Trump, menyebutnya sebagai "penipuan besar" yang telah "sangat merusak industri otomotif." Ia menepis kekhawatiran bahwa pencabutan ini dapat merenggut nyawa dengan memperburuk perubahan iklim, dan justru menegaskan bahwa langkah tersebut akan "membuat harga mobil turun drastis."

"Kalian akan mendapatkan mobil yang lebih baik, lebih mudah dinyalakan, bekerja lebih baik, dengan harga jauh lebih murah," ujar Trump.

Apa Itu Endangerment Finding 2009?

Temuan ilmiah penting tersebut, yang dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA) pada Desember 2009, menjadi kerangka hukum yang memungkinkan EPA mengatur emisi penyebab pemanasan global yang dianggap sebagai ancaman terhadap "kesehatan dan kesejahteraan masyarakat generasi kini dan mendatang." Putusan Mahkamah Agung AS sebelumnya pada 2007, yang dikenal sebagai Massachusetts v. EPA, memberikan kewenangan kepada badan tersebut untuk menetapkan kebijakan yang menargetkan emisi penjebak panas — seperti karbon dioksida, metana, dan polutan lainnya.

Kebijakan itu awalnya menargetkan emisi gas buang mobil dan truk, lalu diperluas ke pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas, serta industri minyak dan gas. Pemerintahan Trump mempertanyakan dasar ilmiah keputusan 2009 tersebut, dengan alasan bahwa dampak emisi terhadap kesehatan manusia bersifat tidak langsung dan regulasi AS saja tidak cukup untuk mengatasi masalah global.

Namun para ilmuwan dan pakar lingkungan secara luas mendukung temuan itu. Organisasi nirlaba American Geophysical Union menyatakan bahwa temuan tersebut "berlandaskan puluhan tahun ilmu pengetahuan iklim yang ketat dan telah melalui penelaahan sejawat." Pada Juli 2025, Administrator EPA Lee Zeldin mengatakan bahwa biaya terkait regulasi gas rumah kaca untuk mobil dan truk merupakan "ancaman nyata terhadap mata pencaharian warga Amerika."

Dampak Pencabutan Regulasi Lingkungan

Gedung Putih menyatakan bahwa pencabutan regulasi lingkungan ini akan memperluas akses terhadap energi yang terjangkau dan andal. Trump menambahkan bahwa langkah tersebut akan menghemat lebih dari AS$1,3 triliun dengan menghapus persyaratan regulasi terkait standar emisi kendaraan dan program terkait lainnya. Namun analis lingkungan menilai penghematan itu tidak memperhitungkan meningkatnya biaya akibat dampak perubahan iklim terhadap kesehatan manusia, hilangnya keanekaragaman hayati, dan cuaca ekstrem.

Dengan dihapuskannya endangerment finding, EPA kehilangan kewenangan untuk menggunakan Undang-Undang Udara Bersih 1963 (Clean Air Act) guna mengatur gas rumah kaca. Profesor kebijakan publik dan lingkungan di Universitas Michigan, Barry Rabe mengatakan langkah ini mencerminkan pergeseran total AS menjauh dari energi terbarukan dan efisiensi energi menuju peningkatan produksi serta penggunaan bahan bakar fosil, termasuk batu bara, minyak, dan gas alam.

Pencabutan ini akan memperlambat upaya untuk mewajibkan industri otomotif AS menjual mobil dan truk yang lebih rendah polusi, sekaligus mengurangi dukungan federal bagi sektor kendaraan listrik yang sedang berkembang. Pemerintahan Biden sebelumnya menetapkan target tidak mengikat agar kendaraan listrik menyumbang setidaknya 50% dari penjualan mobil baru pada 2030. "Transportasi adalah sumber tunggal terbesar emisi penjebak panas AS," kata presiden organisasi advokasi sains nirlaba Union of Concerned Scientists, Gretchen Goldman.

Kelompok lingkungan memperingatkan bahwa langkah ini juga dapat membuka jalan bagi pencabutan batas emisi karbon dan polutan lain dari pembangkit listrik dan industri bahan bakar fosil, yang berpotensi membatalkan hampir seluruh regulasi iklim. Tim peneliti internasional pekan ini juga memperingatkan bahwa destabilisasi sistem umpan balik Bumi dapat memperparah konsekuensi pemanasan global setelah jutaan tahun iklim relatif stabil. Profesor ekologi di Oregon State University, William Ripple, mengatakan dunia bisa memasuki periode perubahan iklim yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berisiko menuju jalur "rumah kaca ekstrem."

Kebijakan Trump dan Potensi Gugatan

Sejak memulai masa jabatan keduanya pada Januari 2025, Trump telah menarik AS dari komitmen iklim internasional, termasuk Perjanjian Paris, memangkas perlindungan lingkungan, menekan riset iklim, dan mendorong industri bahan bakar fosil. Pekan ini, ia juga memerintahkan pangkalan dan fasilitas militer AS membeli listrik dari pembangkit berbahan bakar "batu bara bersih yang indah," dengan alasan energi terbarukan tidak andal.

Para pengkritik, termasuk Environmental Defense Fund dan firma hukum lingkungan nirlaba Earthjustice, menyatakan akan menggugat keputusan ini ke pengadilan, bahkan hingga Mahkamah Agung AS. Namun proses tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun, dan selama itu endangerment finding beserta seluruh kebijakan turunannya tidak akan berlaku. Kepala Natural Resources Defense Council, Manish Bapna, mengatakan masyarakat di seluruh negeri akan menanggung dampak dari tindakan yang disebutnya ilegal tersebut, seraya menuduh Trump memberi "cek kosong kepada para miliarder minyak."

Sementara sebagian perusahaan listrik menyambut langkah EPA, ada pula yang khawatir pencabutan ini akan memicu gelombang gugatan "gangguan publik" terhadap aktivitas yang dianggap mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat. Profesor hukum lingkungan Robert Percival dari University of Maryland mengatakan langkah ini bisa menjadi contoh klasik bagaimana tindakan berlebihan pemerintah justru berbalik merugikan dirinya sendiri.