PLN Pastikan Harga Token Listrik Tak Berubah untuk Periode 2–8 Maret 2026
Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengonfirmasi bahwa harga token listrik tidak akan mengalami perubahan selama periode 2 hingga 8 Maret 2026. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi masyarakat, yang tetap dapat membeli token listrik tanpa perlu merogoh kocek lebih dalam akibat potensi kenaikan tarif.
Pembelian Token Tetap dengan Nominal Standar
Masyarakat dapat membeli token listrik dengan nominal yang sama seperti sebelumnya, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah kilowatt hour (kWh) yang diterima pelanggan akan bervariasi, tergantung pada golongan daya dan tarif listrik yang berlaku di masing-masing wilayah.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok lainnya. PLN menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan listrik yang terjangkau dan andal bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
Dengan tidak adanya perubahan harga, pelanggan disarankan untuk tetap memantau penggunaan listrik mereka secara efisien guna mengoptimalkan pengeluaran bulanan. Informasi lebih lanjut mengenai tarif dan golongan daya dapat diakses melalui kanal resmi PLN.
