Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program biosolar B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (8/7/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar.
"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50," ujar Prabowo di hadapan para tamu undangan.
Langkah Menuju Kemandirian Energi
Prabowo menjelaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar kemajuan teknologi, melainkan bukti nyata bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. "Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," tegasnya.
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi.
Dasar Hukum dan Masa Transisi
Pelaksanaan program B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha penyedia BBM untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran peralihan tanpa mengganggu pasokan.
Kesiapan Teknis dan Dampak Ekonomi
Pemerintah memastikan implementasi B50 telah dipersiapkan dari sisi teknis, pasokan, distribusi, hingga regulasi. Berbagai pengujian telah dilakukan untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50 pada berbagai jenis mesin diesel.
Dengan penerapan B50, pemerintah optimistis dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, sekaligus meningkatkan nilai tambah kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel. Langkah ini diharapkan memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.



