WFA Jelang Lebaran Berlaku, Stasiun KRL Bekasi Lebih Lengang dari Biasanya
WFA Lebaran Berlaku, Stasiun Bekasi Lebih Lengang

WFA Jelang Lebaran Resmi Berlaku, Stasiun KRL Bekasi Alami Penurunan Kepadatan

Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan menjelang libur Lebaran 2026 untuk pegawai pemerintah dan swasta mulai berlaku efektif hari ini, Senin 16 Maret 2026. Imbauan ini langsung berdampak pada pola mobilitas masyarakat, khususnya terlihat dari suasana di Stasiun KRL Bekasi yang pagi ini terasa lebih lengang dibanding hari kerja biasanya.

Suasana Stasiun yang Lebih Landai

Pantauan langsung di Stasiun Bekasi menunjukkan penurunan signifikan jumlah penumpang. Antrean di mesin tiket yang biasanya padat kini terlihat lebih lancar, sementara area peron tidak lagi dipenuhi oleh kerumunan pekerja yang biasa berdesakan mengejar kereta menuju Manggarai atau Pasar Senen. Bahkan, peron arah Cikarang tampak jauh lebih sepi dengan jarak antar penumpang yang cukup berjauhan, menciptakan suasana yang tidak biasa untuk hari Senin pagi.

Dasar Hukum Kebijakan WFA Lebaran 2026

Kebijakan ini berlandaskan dua surat edaran resmi pemerintah. Untuk aparatur sipil negara (ASN), diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sementara bagi sektor swasta, berlaku Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 mengenai Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) selama periode libur yang sama.

Pelaksanaan WFA direncanakan dalam dua tahap: tanggal 16-17 Maret 2026 dan diharapkan dapat berlanjut pada 25-27 Maret 2026, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Kisah Pekerja yang Tetap WFO

Meski kebijakan WFA telah berlaku, tidak semua pekerja dapat menikmatinya. Wijaya (31), seorang pekerja yang masih harus berangkat ke kantornya di Jakarta Pusat, mengaku perusahaannya tidak menerapkan skema WFA dan baru akan memulai libur Lebaran pada hari Rabu. "Dari kantor liburnya memang hari Rabu sampai minggu depan. Jadi tanggal 16, 17 ini masih WFO seperti biasa," ujarnya di Stasiun Bekasi.

Pengalaman serupa diungkapkan Amelia (24), karyawan swasta lain yang juga masih harus bekerja ke kantor hari ini. Dia justru mengalami peningkatan beban kerja menjelang Lebaran. "Kantor aku swasta jadi nggak ada WFA atau WFH. Apalagi kalau di bulan-bulan kayak gini tuh emang lagi dikejar target banget untuk rilis report. Cuma kita udah mulai libur dari hari Kamis," jelasnya. Situasi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan WFA tidak seragam di semua sektor dan perusahaan.

Kebijakan WFA jelang Lebaran ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan transportasi umum dan mempermudah perjalanan masyarakat yang akan mudik, meski dalam praktiknya masih terdapat variasi penerapan di lapangan.