Mudik 2026: Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Jalan
Dalam rangka menyambut mudik Lebaran 2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 30 persen. Program ini akan berlaku selama empat hari di 9 ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong para pemudik melakukan perjalanan lebih awal, sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata selama periode arus mudik dan balik.
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa untuk dapat menikmati potongan tarif 30 persen ini, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (dari barrier gate ke barrier gate) diwajibkan menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out. Kartu tersebut harus memiliki saldo yang mencukupi.
"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," tegas Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Program diskon ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan. Dengan demikian, manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.
Daftar Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon 30%
Berikut adalah rincian ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif 30 persen selama periode mudik Lebaran 2026:
- Ruas GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung dan sebaliknya:
- Arus Mudik: Tarif Golongan I semula Rp446.500 menjadi Rp312.550 (potongan Rp133.950).
- Arus Balik: Tarif Golongan I semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 (potongan Rp140.250).
- Ruas GT Pangkalan Brandan - GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran serta sebaliknya:
- Arus Mudik: Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei, tarif Golongan I dari Rp221.000 jadi Rp187.600 (potongan Rp33.400); Pangkalan Brandan - Kisaran, dari Rp263.500 jadi Rp224.200 (potongan Rp39.300).
- Arus Balik: Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan, tarif Golongan I dari Rp221.000 jadi Rp187.600 (potongan Rp33.400); Kisaran - Pangkalan Brandan, dari Rp263.500 jadi Rp224.200 (potongan Rp39.300).
- Ruas GT Kalihurip Utama - GT Cisumdawu Utama dan sebaliknya:
- Arus Mudik: Tarif Golongan I dari Rp134.000 jadi Rp93.800 (potongan Rp40.200).
- Arus Balik: Cisumdawu Utama - Kalihurip Utama, tarif Golongan I dari Rp161.000 jadi Rp120.800 (potongan Rp40.200); Cisumdawu Utama - GT Sadang, dari Rp126.000 jadi Rp111.750 (potongan Rp14.250).
Dengan adanya program diskon ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pemudik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas di jalan tol selama musim mudik Lebaran 2026. Pastikan untuk mematuhi semua syarat yang berlaku agar dapat menikmati manfaat potongan tarif secara maksimal.



