Menhub Paparkan Dua Faktor Kunci di Balik Mahalnya Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara terbuka mengungkapkan dua faktor utama yang menjadi penyebab tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi V DPR yang membahas kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi untuk mudik Lebaran 2026 di Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
Regulasi 2019 dan Realitas Ekonomi Saat Ini
Dudy Purwagandhi memaparkan bahwa tarif batas atas dan batas bawah untuk tiket pesawat saat ini masih mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan pada tahun 2019. "Terkait dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah, dari aturan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan terakhir memang tahun 2019, Pak," jelas Dudy kepada para anggota dewan yang hadir.
Namun, Menhub menekankan bahwa asumsi ekonomi yang digunakan dalam penetapan tarif tahun 2019 sudah sangat berbeda dengan kondisi saat ini. "Pada saat 2019 itu ditentukan dari batas atas dan tarif batas bawah asumsi kurs pada saat itu adalah Rp 14.165 Pak, kemudian harga avtur pada saat itu adalah Rp 10.845," ujarnya memberikan perbandingan data.
Kurs Dolar dan Harga Avtur sebagai Penentu Utama
Dua faktor spesifik yang disebutkan Dudy sebagai penyebab potensial kenaikan tarif adalah:
- Kurs dolar Amerika Serikat yang telah mengalami peningkatan signifikan dari Rp 14.165 menjadi Rp 16.779 berdasarkan data terbaru.
- Harga avtur (bahan bakar pesawat) yang juga melonjak dari Rp 10.845 menjadi Rp 15.432 per liter.
"Kalau kita mau merevisi dengan kondisi yang sekarang maka kita harus melihat bahwa kurs saat ini adalah Rp 16.779, harga avtur sekarang ini ada Rp 15.432. Ini adalah data yang kita miliki," tegas Dudy menambahkan penjelasannya.
Dialog dengan Komisi V DPR
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus langsung menanggapi penjelasan Menhub dengan pertanyaan tegas. "Naik dong pak menteri kalau begitu?" tanya Lasarus merespons kemungkinan penyesuaian tarif.
Dudy Purwagandhi menjawab dengan hati-hati, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penentuan kebijakan. "Saya nggak bilang begitu, seperti bapak sampaikan bahwa kita harus ada keseimbangan Pak," jawabnya sambil mengajak untuk pembahasan lebih lanjut.
"Jadi mungkin kita harus duduk, Pak. Untuk membicarakan hal ini karena memang asumsi pada tahun 2019 itu ternyata lebih rendah dari kondisi yang ada sekarang," lanjut Dudy mengusulkan dialog lebih mendalam antara eksekutif dan legislatif.
Rapat ini menyoroti kompleksitas penentuan tarif transportasi udara di tengah fluktuasi ekonomi global, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dalam menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi harga tiket kepada publik dan perwakilan rakyat.
