Garuda Klaim Harga Tiket Ikut Standar, Menhub Akui Ada Pelanggaran
Garuda Klaim Harga Tiket Ikut Standar, Menhub Akui Pelanggaran

Garuda Indonesia Klaim Harga Tiket Selalu Patuh pada Regulasi Pemerintah

Dalam rapat bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026), Direktur Operasional PT Garuda Indonesia, Dani Haikal, menegaskan bahwa maskapai penerbangan nasional tersebut selalu menjual tiket pesawat sesuai dengan tarif batas atas yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menyatakan bahwa harga tiket yang dijual tidak pernah keluar dari garis kebijakan regulator, termasuk yang dipublikasikan di situs web resmi perusahaan.

Menhub Duddy Purwagandhi Ungkap Adanya Pelanggaran oleh Garuda

Namun, klaim tersebut dipertanyakan oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus, yang meminta konfirmasi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Duddy Purwagandhi. Duddy mengakui bahwa meskipun maskapai umumnya menggunakan tarif batas atas pada musim puncak seperti Lebaran atau Nataru, pelanggaran tetap pernah terjadi. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan selalu memantau penetapan tarif oleh maskapai dan memberikan teguran jika ditemukan pelanggaran.

Dalam dialog yang berlangsung, Lasarus menekankan pertanyaan tentang ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Garuda Indonesia. Duddy akhirnya mengakui bahwa Garuda pernah melakukan pelanggaran, meski dalam frekuensi yang terbatas. Ia menyebutkan, "Mungkin sekali-dua kali ada, Pak Ketua," sebagai respons atas desakan Lasarus untuk kejelasan lebih lanjut.

Rapat Fokus pada Kesiapan Infrastruktur Mudik Lebaran 2026

Rapat ini digelar untuk membahas kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi dalam rangka mudik Lebaran 2026. Isu harga tiket pesawat yang mahal menjadi sorotan utama, dengan Komisi V DPR sebelumnya telah menyoroti fenomena aneh terkait kenaikan tarif jelang periode liburan. Diskusi ini mengungkap ketegangan antara klaim kepatuhan maskapai dan realita pengawasan regulasi oleh pemerintah.

Duddy Purwagandhi menegaskan komitmennya untuk terus menginventarisir dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan, sambil berharap agar insiden serupa tidak sering terjadi di masa depan. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan keadilan bagi konsumen di sektor penerbangan, terutama dalam momen-momen penting seperti mudik Lebaran.