Peringatan Resmi: Pengunjung Blok M Dilarang Berikan Tip ke Juru Parkir Liar
Blok M Larang Tip ke Juru Parkir Liar

Peringatan Resmi: Pengunjung Blok M Dilarang Berikan Tip ke Juru Parkir Liar

Pemerintah Kota Jakarta Selatan secara resmi mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan tip atau bayaran apa pun kepada juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Blok M. Langkah tegas ini diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk menghentikan pertumbuhan praktik parkir ilegal yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Imbauan Langsung dari Pejabat Berwenang

Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai pungutan liar. "Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar," jelas Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.

Dia juga mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan setiap temuan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib. "Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sistem Parkir Resmi yang Berlaku

Damanik mengklarifikasi bahwa kawasan Blok M Square telah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu yang terstruktur. "Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang tambahan kepada jukir liar," tegasnya. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi dan menghilangkan celah bagi praktik ilegal.

Pengawasan Ketat dan Penindakan Tegas

UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan berkomitmen meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan parkir liar. "Kami melakukan pengawasan melalui penjagaan dua sif di sejumlah lokasi yang rentan," ujar Damanik. Berbagai upaya telah dijalankan bersama aparatur pemerintah dan pengelola Blok M Square, termasuk:

  • Pemberian sanksi administratif berupa surat pernyataan
  • Pemasangan spanduk sosialisasi aturan parkir
  • Penindakan langsung terhadap pelaku parkir liar

Sebagai bukti keseriusan, sebanyak 10 juru parkir liar di area Blok M Square telah ditindak pada pekan sebelumnya dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan ilegal tersebut. "Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan penindakan tegas," tegas Damanik.

Dampak Positif bagi Tata Kelola Parkir

Larangan memberikan tip kepada juru parkir liar ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib, aman, dan teratur di kawasan Blok M. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga