Wamenhaj Tegaskan Keberangkatan Umrah dari Asrama Haji Bukan Wajib, Terserah Jemaah
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan merupakan kebijakan yang wajib. Menurutnya, skema ini hanya menjadi opsi layanan terpadu atau one stop service bagi jemaah yang menginginkan kemudahan dalam proses keberangkatan.
Kebijakan Opsional untuk Kenyamanan Jemaah
Dalam pernyataannya, Dahnil menyatakan, "Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji untuk umrah. Itu bukan mandatory." Dia menambahkan bahwa upaya ini bertujuan menyediakan pilihan bagi pelanggan umrah yang ingin mengikuti manasik di asrama haji dan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, dengan proses check-in hingga keberangkatan langsung dari asrama haji, tanpa perlu antri di bandara.
Dahnil menjelaskan bahwa konsep penggunaan asrama haji sebagai basis layanan umrah merupakan bagian dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Namun, dia menekankan bahwa model ini bersifat opsional. "Umrah asrama haji, itu bicara tentang ekosistem ekonomi haji. Tapi pada prinsipnya itu yang dimaksud adalah pilihan atau opsional layanan umroh yang bisa dipilih oleh jemaah," ujarnya.
Tiga Model Layanan Umrah yang Tersedia
Dahnil merinci bahwa saat ini terdapat tiga model layanan umrah yang dapat dipilih oleh jemaah:
- Umrah Mandiri: Diperbolehkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Umrah Melalui Biro Travel: Dalam skema ini, pemerintah wajib memastikan sertifikasi dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan agar tidak merugikan jemaah.
- Layanan Umrah One Stop Service melalui Asrama Haji: Jemaah dapat mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan di asrama haji, dengan menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia.
Dia menegaskan bahwa ketiga model tersebut sama-sama bisa dipilih jemaah sesuai kebutuhan, dengan pemerintah berkewajiban memastikan perlindungan dan kenyamanan dalam setiap skema. "Prinsipnya bagi Kementerian Haji dan Umrah itu adalah pertama menguntungkan jemaah, kedua melindungi dan memastikan kenyamanan buat jemaah," tuturnya.
Dukungan untuk Ekosistem Ekonomi Haji
Dahnil sebelumnya menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan skema keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji, yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji. Kebijakan ini juga bertujuan mendukung maskapai nasional, dengan merancang agar jemaah umrah dapat berangkat dari asrama haji.
Dia menambahkan, "Nah, pilihan-pilihan tiga ini bisa dibuat oleh jemaah, artinya jemaah bisa umrah mandiri, bisa juga melalui travel umrah atau haji, bisa juga melalui one stop services baik itu mau pakai travel maupun umrah mandiri. Jadi terserah jemaah mana yang terbaik, tapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah."