Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tuduhan Pencabulan Santri, Tantang Pengadu Tunjukkan Bukti
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tuduhan Pencabulan Santri

Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tuduhan Pencabulan Santri, Tantang Pengadu Tunjukkan Bukti

Liputan6.com, Jakarta - Syekh Ahmad Al Misry secara tegas membantah tuduhan pencabulan terhadap santri yang beredar luas di publik. Dalam keterangan resmi melalui video pada Rabu (22/4/2026), pendakwah ini menyatakan bahwa semua tudingan tersebut tidak benar dan penuh dengan fitnah kejam.

"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," tegas Ahmad Al Misry. Ia menantang pihak-pihak yang menuduh untuk segera menunjukkan bukti konkret atas klaim mereka, sambil menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum.

Bukti dan Saksi Sudah Diserahkan ke Kuasa Hukum

Ahmad Al Misry mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kuasa hukumnya untuk disampaikan kepada pihak berwenang. Selain itu, ia juga mengklaim memiliki saksi-saksi yang dapat memperkuat bantahannya terhadap tuduhan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Klaim Berada di Mesir Saat Panggilan Polisi Datang

Dalam klarifikasinya, Ahmad Al Misry menjelaskan posisinya saat menerima panggilan dari kepolisian. Ia mengaku sedang berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibundanya yang menjalani operasi pada 17 Maret.

"Berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," jelasnya. Panggilan kepolisian diterimanya pada 30 Maret 2026, atau sekitar dua pekan setelah keberadaannya di Mesir.

Status Masih sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Ahmad Al Misry mengapresiasi kinerja penyidik Bareskrim Polri yang memberikan kesempatan pemeriksaan secara daring. Ia menegaskan bahwa statusnya dalam kasus ini masih sebagai saksi, bukan tersangka seperti yang banyak disebarkan.

"Panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan oleh banyak orang," ucapnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi atau tabayun yang memadai.

Bantah Pernyataan Tidak Pantas dan Tantang Pengadu

Pendakwah ini juga membantah keras tuduhan lain yang menyebut dirinya pernah menyampaikan pernyataan tidak pantas. "Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai Muslim," tegasnya.

Ia kembali menantang pihak yang menyebarkan tuduhan untuk membuktikan klaim mereka dengan bukti video atau lainnya. "Dan saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan walaupun satu video," tantangnya.

Kritik terhadap Dai yang Sebar Fitnah Tanpa Tabayun

Ahmad Al Misry menyinggung pihak-pihak yang mengaku mengenalnya namun disebut tidak pernah berkomunikasi langsung dengannya. "Orang-orang tersebut tidak pernah berjumpa dengan saya, bertemu saya sekalipun, berkomunikasi lewat WA juga tidak pernah," ungkapnya.

Ia menyayangkan banyak dai yang menyebarluaskan fitnah tersebut tanpa melakukan tabayyun padahal nomor kontaknya tersedia. "Dan disayangkan banyak dai-dai yang menyebarluaskan fitnah-fitnah tersebut tanpa tabayyun kepada saya padahal nomor kontak saya ada sama mereka," tambahnya.

Imbauan untuk Hati-hati dalam Menyebar Informasi

Dalam penutupnya, Ahmad Al Misry mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi. Ia menekankan pentingnya verifikasi untuk menghindari fitnah yang merugikan banyak pihak.

"Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya," tandasnya, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum yang sah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga