KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Dugaan Pemerasan
KPK OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis, 9 Juli 2026, di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Lima Orang Ditangkap, Proses Pemeriksaan Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total lima orang berhasil diamankan dalam OTT tersebut, termasuk bupati. Namun, ia belum merinci identitas pihak lain yang turut tertangkap. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi melalui pesan tertulis pada Jumat (10/7).

Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta dan pada pagi hari akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

OTT Kepala Daerah Ketiga dalam Waktu Berdekatan

OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap kepala daerah dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin, atas dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim. Selain itu, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, juga ditangkap dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Langkah Selanjutnya

KPK masih terus mendalami kasus ini dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga