Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, menekankan pentingnya memperhatikan adab dalam membangunkan sahur selama bulan Ramadan. Ia berharap pelaksanaan puasa tahun ini berjalan lancar dengan budaya saling menghormati, termasuk dalam tata cara membangunkan warga untuk makan sahur.
Imbauan untuk Volume yang Wajar dan Waktu yang Tepat
Gus Fahrur menyatakan bahwa membangunkan sahur merupakan amalan baik, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara yang santun agar tidak mengganggu orang lain. "Membangunkan sahur adalah amalan baik, namun pelaksanaannya harus memperhatikan adab agar tidak mengganggu orang lain," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ia memperingatkan agar aktivitas ini tidak dilakukan terlalu dini, yang dapat mengganggu waktu istirahat masyarakat. "Hindari membangunkan sahur terlalu dini yang dapat mengganggu waktu istirahat masyarakat," kata Gus Fahrur. Selain itu, ia mengimbau untuk menggunakan volume suara yang wajar, tanpa berteriak atau memakai pengeras suara secara berlebihan. "Gunakan volume yang wajar, jangan berteriak-teriak atau menggunakan pengeras suara secara berlebihan. Gunakan nada yang merdu atau pesan yang santun," tambahnya.
Pentingnya Musyawarah dan Toleransi di Lingkungan Plural
Gus Fahrur juga menekankan perlunya toleransi, terutama dalam masyarakat yang majemuk. Ia mengingatkan untuk mempertimbangkan keberadaan tetangga non-muslim, lansia, orang sakit, atau bayi yang tidak berkewajiban sahur. "Toleransi lingkungan, harap perhatikan keberadaan tetangga non-muslim, lansia, orang sakit, atau bayi yang tidak berkewajiban sahur," imbaunya.
Untuk itu, ia menyarankan agar tata cara membangunkan sahur dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan warga sekitar. "Di lingkungan plural, sebaiknya minta izin atau bermusyawarah terlebih dahulu mengenai cara membangunkan sahur," ucap Gus Fahrur. Hal ini diharapkan dapat menjaga kerukunan dan menghindari konflik selama bulan suci.
Diketahui, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026, sementara PP Muhammadiyah menetapkannya sehari lebih awal, yaitu 18 Februari 2026. Perbedaan ini menunjukkan keragaman dalam penentuan awal puasa, yang perlu diimbangi dengan sikap saling menghargai di masyarakat.