MUI Sulsel Tegaskan Minum Oli Haram, Respons Video Viral di Makassar
MUI Sulsel: Minum Oli Haram, Respons Video Viral

MUI Sulsel Tegaskan Minum Oli Haram, Respons Video Viral di Makassar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai video viral yang beredar di media sosial. Video tersebut menunjukkan sejumlah pemuda dan orang tua di Kota Makassar meminum oli baru secara bergiliran, dengan klaim dapat meningkatkan stamina pria.

Pernyataan Resmi MUI Sulawesi Selatan

Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakry, menegaskan bahwa minum oli adalah haram menurut hukum Islam. "Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," ujarnya di Makassar, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 8 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa oli merupakan bahan yang diperuntukkan bagi kendaraan, bukan untuk dikonsumsi manusia. Konsumsi oli dapat berdampak buruk dan merusak kesehatan, sehingga dinyatakan haram dalam ajaran agama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bahaya Kesehatan dan Potensi Peniruan

Muammar Bakry, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali, memperingatkan bahwa tindakan meminum oli dengan dalih meningkatkan stamina adalah keliru. Selain membahayakan kesehatan, konten viral ini berpotensi ditiru oleh orang lain, menimbulkan risiko keselamatan jiwa dan konsekuensi hukum.

"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tegasnya.

Kritik terhadap Penggunaan Pakaian Muslim

Dalam video yang beredar, terlihat para pelaku mengenakan pakaian muslim. Muammar menyoroti hal ini sebagai tindakan yang tidak pantas, karena dapat menimbulkan persepsi keliru bahwa Islam membolehkan perilaku tersebut.

"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan," ujarnya.

Ajaran Agama dan Dampak Negatif

Lebih lanjut, Muammar mengingatkan bahwa ajaran agama tidak menganjurkan mengonsumsi sesuatu yang lebih banyak mudaratnya. Ia juga menekankan bahaya dalam membuat atau menyebarkan konten yang berdampak negatif.

"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh," katanya.

Ia mendesak para pelaku dalam video untuk segera mengklarifikasi tindakan mereka, guna mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan berbahaya bagi masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga