MUI Imbau Bangunkan Sahur dengan Bijak Jelang Ramadan 2026
MUI Imbau Bangunkan Sahur dengan Bijak Jelang Ramadan

MUI Imbau Bangunkan Sahur dengan Bijak Jelang Ramadan 2026

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan penting bagi umat Muslim dalam menyambut bulan suci Ramadan 2026. Lembaga keagamaan ini menyerukan agar tradisi membangunkan sahur dilakukan dengan cara yang baik dan tidak mengganggu ketenangan orang lain, terutama di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.

Pertimbangan Kondisi Masyarakat Perkotaan

Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Cholil Nafis, menegaskan bahwa budaya saling membangunkan sahur tetap perlu dilestarikan, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. "Ya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus menggunakan budaya saling membangunkan sahur. Tetapi untuk di kota-kota besar, barang kali perlu dipertimbangkan dengan kepadatan penduduk yang tidak semuanya berpuasa," jelas Cholil dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17 Februari 2026).

Kiai Cholil menekankan pentingnya penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan hanya pada waktu yang benar-benar diperlukan. "Oleh karena itu, bangunkanlah puasa, jelang-jelang sahur, dan tidak perlu terus speakernya senyaring-nyaringnya mengganggu kepada yang lain. Bangunkan seperlunya penggunaan speaker, penggeras suara pada waktu yang dibutuhkan," tegasnya.

Rekomendasi Waktu dan Teknik Membangunkan Sahur

MUI memberikan rekomendasi spesifik mengenai teknik membangunkan sahur yang lebih manusiawi dan bertahap:

  • Memulai aktivitas membangunkan sahur sekitar pukul 03.30 WIB secara massal
  • Melanjutkan dengan interval waktu berikutnya pada pukul 04.00 WIB dan 04.30 WIB
  • Memberikan jeda antara setiap sesi membangunkan sahur
  • Menghindari penggunaan pengeras suara dengan volume maksimal secara terus-menerus

"Seperti mulai jam 03.30 WIB untuk dibangunkan bermassa, kemudian setelah itu nanti hanya 04.00 WIB, 04.30 WIB. Tetapi tidak harus terus-menerus dengan speaker yang kencang mengganggu kepada yang lain," papar Cholil lebih lanjut.

Kesesuaian dengan Ajaran Islam

Selain aspek teknis, MUI juga mengingatkan pentingnya menjaga kesesuaian tradisi membangunkan sahur dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Cholil menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas keagamaan harus tetap berada dalam koridor syariat dan akhlak Islam yang baik.

"Kemudian berkenan dengan orang yang jalan, membangunkan, perlu juga memperhatikan tentang kesesuaian dengan ajaran Islam, tidak boleh mengganggu orang lain. Budaya yang digunakan pun jangan sampai keluar dari koridor Islam, seperti laki-laki berpakaian perempuan, perempuan berpakaian laki, tidak sebaiknya. Jadi tetap mengikuti pada syariat dan akhlak Islam," ujar Cholil menambahkan.

Imbauan ini muncul sebagai bentuk kepedulian MUI terhadap harmonisasi sosial selama bulan Ramadan, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Dengan pendekatan yang lebih bijaksana dalam membangunkan sahur, diharapkan ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyuk tanpa mengganggu hak dan kenyamanan warga lainnya.