Maling Motor di Rumpin Bogor Kepergok Warga Ronda, Satu Pelaku Ditangkap
Maling Motor di Bogor Kepergok Warga Ronda, Ditangkap

Maling Motor di Rumpin Bogor Kepergok Warga Ronda, Satu Pelaku Ditangkap

Komplotan maling motor berhasil dipergoki oleh warga yang sedang melakukan ronda saat beraksi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada dini hari, di mana satu dari empat pelaku berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kapolsek Rumpin, AKBP Suyoko, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah Sandi (19), warga Desa Tamansari. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, ketika korban dan warga yang sedang ronda memergoki empat pelaku yang sedang beraksi. "Pelapor dan dibantu temannya sedang ronda di rumah pelapor untuk antisipasi adanya pencurian kembali, dan benar sekitar jam 04.45 WIB datang pelaku empat orang dengan menggunakan sepeda motor," ujar Suyoko.

Pada saat itu, ketika para pelaku hendak melakukan aksinya, pelapor dan temannya segera menangkap dan mengamankan satu orang, sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur dari lokasi kejadian. Suyoko menambahkan, "Ketika terduga pelaku mau melakukan aksinya, seketika itu juga si pelapor dan temannya menangkap dan mengamankan satu orang. Sedangkan temannya si pelaku kabur."

Upaya Pencurian yang Gagal Sebelumnya

Pelaku dan komplotannya sebelumnya telah mencoba beraksi pada Minggu (15/2) dini hari, namun gagal karena bunyi alarm di rumah korban. "Pelapor melihat CCTV dan benar sekitar jam 04.45 WIB ada orang yang menyantroni rumah dan membuka pagar dengan merusak gembok, dan satu orang pelaku masuk ke teras. Akan tetapi karena ada CCTV bunyi, para pelaku langsung pergi dan kabur," jelas Suyoko.

Setelah kegagalan tersebut, komplotan ini kembali datang ke rumah korban pada Selasa (17/2) sekitar pukul 04.45 WIB. Namun, kali ini korban telah bersiap dengan melakukan ronda bersama temannya. "Pada hari Selasa (17/) sekitar jam 04.45 WIB, diduga pelaku bersama temannya datang kembali untuk melakukan pencurian. Tetapi si pelapor dibantu temannya sedang ronda di rumah pelapor untuk antisipasi adanya pencurian kembali dan memergoki pelaku," lanjut Suyoko.

Dengan kewaspadaan warga, aksi pencurian ini berhasil digagalkan dan satu pelaku ditangkap. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih mendalam terkait jaringan komplotan maling motor tersebut.