Kemenag Tegaskan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H Tetap Sesuai Jadwal
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, dengan tegas menyatakan bahwa sidang isbat untuk menentukan awal bulan Syawal 1447 Hijriah akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Sidang penting ini direncanakan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi yang terletak di Jakarta Pusat, tepatnya pada hari Kamis, 19 Maret 2026.
Penegasan Terhadap Informasi yang Beredar
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu, 18 Maret 2026, Abu Rokhmad menekankan bahwa tidak ada kemungkinan untuk memajukan jadwal sidang isbat. Ia menjelaskan bahwa proses pemantauan hilal, yang menjadi dasar penentuan, harus dilakukan terlebih dahulu pada waktu Maghrib. Hanya setelah pemantauan selesai, sidang isbat dapat dilaksanakan untuk mengambil keputusan resmi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sanggahan terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya perubahan jadwal sidang isbat. Abu Rokhmad menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam yang sedang menantikan kepastian hari raya Idul Fitri.
Prosedur dan Pentingnya Sidang Isbat
Sidang isbat merupakan forum resmi yang diselenggarakan oleh Kemenag untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya bulan Syawal yang menandai berakhirnya puasa Ramadhan. Proses ini melibatkan:
- Pemantauan hilal atau bulan sabit oleh tim ahli.
- Pembahasan hasil pemantauan dalam sidang yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam dan instansi terkait.
- Pengambilan keputusan bersama berdasarkan data astronomi dan syariat Islam.
Dengan penegasan ini, Kemenag berharap dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Kemenag dan tidak terpancing oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.



