Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah
Kementerian Agama Republik Indonesia telah membuka suara terkait narasi viral yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah untuk membentuk dan mengelola rekening kas masjid. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak berdasar.
Penegasan Resmi dari Kemenag
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 21 April 2026, Thobib menjelaskan bahwa Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana apa pun terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid. Ia menegaskan bahwa meme dan video yang beredar, yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai tulisan tentang pembentukan rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah, merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan.
Thobib menambahkan, Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak pernah berbicara mengenai rekening kas masjid seperti yang diframing dalam konten viral tersebut. Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan penuh masing-masing pengurus masjid, yang dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid atau takmir masjid sesuai dengan prinsip kemandirian dan kepercayaan dari jamaah.
Dukungan untuk Pengelolaan Profesional
Lebih lanjut, Thobib menyatakan bahwa Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh Dewan Kemakmuran Masjid atau pengurus masjid. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam bentuk penguasaan dana, melainkan mendukung kemandirian lembaga keagamaan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah. Bijak dalam menerima informasi sangat penting untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat meresahkan publik.
Langkah-Langkah Verifikasi Informasi
Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, Thobib menyarankan agar masyarakat mengakses situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial.
Dengan penegasan ini, Kemenag berharap narasi hoaks tentang pengelolaan kas masjid oleh pemerintah dapat segera dihentikan dan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Muslim Indonesia.



