Kemenag: Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 21 Maret
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) telah melaporkan hasil pemantauan posisi hilal pada Kamis sore, 19 Maret 2026, untuk penetapan awal bulan Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri 2026. Secara perhitungan hisab, hilal dinyatakan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di seluruh wilayah Indonesia.
Kriteria MABIMS Tidak Terpenuhi
Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, menjelaskan dalam sebuah seminar di Jakarta Pusat bahwa hilal tidak mencapai tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat sesuai standar MABIMS. "Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta," ujarnya. Seminar ini merupakan bagian dari persiapan sidang isbat yang akan digelar kemudian.
Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, Cecep menyatakan bahwa 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026. "Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026," jelasnya. Namun, dia menekankan bahwa hasil hisab ini bersifat normatif dan informatif belaka.
Metode Rukyah dan Hisab sebagai Dasar Penetapan
Cecep mengingatkan bahwa penetapan awal bulan Syawal di Indonesia dilakukan berdasarkan kombinasi metode rukyah (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomi). "Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya. Karena kita tahu bahwa di Indonesia lazimnya penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah ditetapkan berdasar metode rukyah dan hisab. Ya, jadi hisabnya sudah ada, rukyahnya kita tunggu," paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 H tidak ditandai dengan fenomena gerhana matahari, yang memperkuat analisis hisab yang telah dilakukan.
Proses Sidang Isbat Menentukan Keputusan Akhir
Penentuan resmi Idul Fitri akan dibahas dalam sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 18.00 hingga 18.45 WIB pada hari yang sama. Pengumuman hasil sidang isbat ini baru akan disampaikan secara resmi kepada publik pada pukul 19.25 WIB. Proses ini menegaskan bahwa meskipun hisab memberikan gambaran awal, keputusan final tetap bergantung pada verifikasi melalui rukyah dan musyawarah dalam sidang tersebut.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari Kemenag setelah sidang isbat selesai, untuk memastikan tanggal pasti perayaan Idul Fitri 1447 H.



