Enam Lokasi Pemantauan Hilal di Jakarta untuk Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia DKI Jakarta telah mengumumkan adanya enam lokasi pengamatan hilal di wilayah ibu kota. Lokasi-lokasi ini menjadi salah satu rujukan penting dalam proses penetapan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi. Pengamatan tersebut dilakukan mulai pukul 15.00 WIB pada hari Kamis, 19 Maret 2026.
Daftar Lokasi Pengamatan Hilal di Jakarta
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Adib, menjelaskan bahwa rukyatul hilal di DKI Jakarta dilaksanakan di enam titik yang berbeda. Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama erat bersama berbagai organisasi kemasyarakatan Islam serta instansi terkait lainnya. Berikut adalah keenam lokasi tersebut:
- Lantai 7 Gedung Kanwil Kemenag di Jakarta Timur
- Masjid Hasyim Asyari di Jakarta Barat
- Masjid Musari'in Basmol di Jakarta Barat
- Masjid Raya JIC di Jakarta Utara
- Rumah Falak Pondok Labu di Jakarta Selatan
- Pulau Karya atau yang lebih dikenal sebagai Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu
Adib menegaskan bahwa kolaborasi dengan ormas Islam dan pihak-pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam proses pengamatan hilal.
Total Lokasi Pemantauan Hilal Secara Nasional
Sementara itu, Kementerian Agama pusat menyatakan bahwa pengamatan hilal untuk 1 Syawal 1447 Hijriah dilaksanakan di total 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil dari pengamatan ini nantinya akan dibahas secara mendalam dalam sidang isbat yang dijadwalkan segera setelah pengamatan selesai.
Sidang isbat tersebut akan dihadiri oleh berbagai perwakilan penting, termasuk duta besar dari negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Penetapan resmi tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah akan menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah di Indonesia. Laporan-laporan ini kemudian akan dianalisis dan didiskusikan secara komprehensif dalam sidang isbat untuk memastikan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keakuratan penanggalan Islam, terutama untuk hari raya Idul Fitri, dengan melibatkan berbagai pihak ahli dan instansi terkait.



