Prabowo Umumkan Penurunan Biaya Haji 2026 Rp 2 Juta Meski Harga Avtur Naik
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan penurunan biaya haji untuk tahun 2026 sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/4/2026).
Komitmen Pemerintah untuk Jemaah Haji
Dalam taklimatnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat, termasuk dalam hal biaya ibadah haji. "Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini," ujarnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi umat Islam Indonesia.
Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 senilai Rp 87,4 juta per jemaah. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025 yang berjumlah Rp 89,4 juta. Penurunan ini terjadi meskipun terdapat kenaikan harga avtur, yang biasanya mempengaruhi biaya transportasi.
Upaya Pengurangan Masa Antrean Haji
Selain penurunan biaya, Prabowo juga menyoroti upaya pemerintah dalam mengurangi masa antrean haji. "Kita sekarang berjuang, alhamdulillah saya dapat laporan antrean haji sekarang tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026 antrean haji paling lama 26 tahun dan saya berjuang untuk lebih ringkas lagi," jelasnya. Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas ibadah haji bagi calon jemaah.
Pembangunan Fasilitas Haji di Arab Saudi
Prabowo juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah memperoleh lahan di Makkah untuk pembangunan kampung haji. "Saya sudah mengajukan dan di prinsip sudah disetujui saya minta izin dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia bisa punya terminal khusus haji. Jadi nanti terminal itu khusus untuk haji kita supaya lebih cepat masuk dan keluar," tuturnya. Ini merupakan pencapaian bersejarah, karena untuk pertama kalinya Indonesia memiliki fasilitas khusus di tanah suci.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah menunjukkan dedikasinya dalam mendukung ibadah haji yang lebih terjangkau dan efisien bagi masyarakat Indonesia.



