Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan penting ini diumumkan setelah Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan sidang isbat pada hari Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang Isbat Digelar di Hotel Borobudur Jakarta

Sidang penentuan awal bulan suci Ramadhan tersebut dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang bertindak sebagai ketua sidang.

Pelaksanaan sidang isbat ini tidak hanya melibatkan internal pemerintah, tetapi juga mengundang perwakilan dari berbagai elemen masyarakat dan institusi. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari:

  • Organisasi massa Islam terkemuka di Indonesia
  • Kedutaan besar negara-negara Islam yang beroperasi di Indonesia
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Ahli falak atau astronomi Islam
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Perwakilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia

Proses Penetapan yang Komprehensif

Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1447 H ini dilakukan melalui proses yang matang dan komprehensif. Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah yang bertujuan untuk menyatukan pandangan mengenai penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya untuk bulan-bulan penting seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dengan dihadirinya berbagai pihak termasuk ahli falak dan BMKG, keputusan ini mempertimbangkan baik aspek hukum syar'i maupun data astronomis yang akurat. Hal ini penting untuk memastikan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah puasa di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan ini memberikan kepastian bagi seluruh umat Islam Indonesia untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Masyarakat kini dapat merencanakan kegiatan keagamaan, sosial, dan ekonomi terkait bulan puasa dengan lebih baik.