Wamendagri Paparkan Pengelolaan Dana Otsus Papua di DPR, Tekankan Transparansi
Wamendagri Paparkan Pengelolaan Dana Otsus Papua di DPR

Wamendagri Paparkan Pengelolaan Dana Otsus Papua di DPR, Tekankan Transparansi

Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan membahas Otsus Papua, Otsus Aceh, serta Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dana Otsus sebagai Instrumen Pembangunan Papua

Dalam pemaparannya, Ribka menegaskan bahwa dana Otsus merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di Papua. Dia menyebutkan bahwa berbagai program yang dibiayai oleh dana Otsus telah berjalan, termasuk pemberian beasiswa, peningkatan fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Namun, Ribka mengakui bahwa capaian-capaian tersebut belum sepenuhnya terdokumentasi dan terintegrasi dengan baik dalam satu sistem yang utuh.

"Memberikan beasiswa luar negeri, dalam negeri. Ini salah satu bagian dari program amanat Undang-Undang Otonomi Khusus," ujar Ribka dalam keterangan tertulis. "Kemudian pembiayaan perbaikan sekolah, pembiayaan guru. Kemudian kesehatan, banyak Puskesmas juga yang dibiayai dari dana otonomi khusus. Cuma hari ini persoalannya mungkin kita belum menyiapkan data," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Integrasi Data untuk Transparansi

Ribka melanjutkan bahwa pemerintah, melalui sinergi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (PPN/Bappenas), telah mengembangkan sistem interoperabilitas data. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dengan mengintegrasikan berbagai platform, sehingga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus.

"Sebuah negara yang baik pasti berangkat dari data. Saat ini Bapak Presiden juga telah menginstruksikan dan mungkin di DPR juga sudah ada Panja untuk Indonesia Satu Data," kata Ribka. "Kami sedang berusaha, dan semua kementerian sedang membangun koordinasi kerja," tambahnya.

Semangat Otsus dan Reformasi

Melalui integrasi sistem ini, Ribka berharap pengelolaan dana Otsus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur. Dia juga menekankan pentingnya upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki tata kelola dana Otsus. Menurut Ribka, semangat Otsus merupakan bagian dari semangat reformasi yang lahir dari kesadaran kritis masyarakat Papua terhadap ketertinggalan pembangunan.

"Isi daripada Undang-Undang Otonomi Khusus ini kemudian diimplementasi, salah satu adalah afirmasi Orang Asli Papua, kemudian peningkatan IPM, dan sejumlah kewenangan besar lain yang sudah diberikan," pungkasnya. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa dana Otsus digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan di Papua.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga